Selasa, 23 September 2008

Psikologi Positif dan Eudaemonia

(Lukisan The New Living, 2008, karya Suitbertus Sarwoko)

Oleh Bagus Takwin, dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok.

Bagaimana mencapai dan mempertahankan kebahagiaan? Inilah pertanyaan yang hendak dijawab psikologi positif; pertanyaan yang mengingatkan kita kepada ajaran trio filsuf Yunani Kuno, Sokrates, Plato dan Aristoteles: tujuan manusia adalah mencapai kebahagiaan, mencapai hidup yang baik, hidup yang sejahtera.

Memang, psikologi positif dengan Martin Seligman sebagai pentolannya mengambil inspirasi dari ketiga filsuf itu, terutama Aristoteles. Eudaemonia yang artinya kebahagiaan rasional atau hidup yang baik, itulah yang ingin diupayakan lapangan kajian psikologi ini. Bagi para penggagasnya, kini tugas utama psikologi adalah membantu manusia mengembangkan hidup yang baik, memandang dunia secara positif dan sejahtera di sana.

Mengubah Cara Pandang Psikologi


Psikologi sudah terlalu lama memusatkan perhatian terhadap bagaimana mengatasi gangguan kejiwaan dan gejala-gejala psikopatologis. Sekitar 90% kajian dalam psikologi didasari oleh model manusia yang sakit sebab orang-orang yang diteliti adalah mereka yang mengalami gangguan kejiwaan. Di sisi lain, sulit sekali mencari psikolog yang menguasai persoalan kekuatan karakter, kebahagiaan dan semacamnya. Persoalan bagaimana agar manusia bisa bahagia jadi masalah yang sulit dipecahkan.

Kecenderungan menggunakan model manusia yang sakit dalam kajian perilaku manusia memang menunjukkan hasil dan manfaat besar dalam menyelesaikan berbagai masalah kejiwaan. Namun, di sisi lain, ada biaya besar yang harus ditanggung, ada kerugian yang dihasilkan. Seligman (dalam Edge, 23 Maret 2004) mengidentifikasi tiga biaya besar yang harus ditanggung akibat kecenderungan mengkaji perilaku dengan pendekatan psikopatologis.
Biaya pertama adalah biaya moral. Para psikolog menjadi ahli korban dan tukang utak-atik perilaku patologis. Mereka cenderung memandang manusia sebagai makhluk yang selalu digenangi penyakit mental. Ide-ide seperti kemampuan memilih, kehendak bebas, preferensi, keberanian, spiritualitas, kebijaksanaan, keutamaan, keadilan, dan semacamnya cenderung dilupakan.

Biaya kedua, pendekatan yang melulu ditekankan kepada penyakit mental menjadikan para psikolog lupa tentang bagaimana menguapayakan kehidupan yang secara relatif bebas dari masalah, bermanfaat, lebih bahagia, lebih produktif, dan lebih penuh. Mereka juga lupa juga pada kelebihan-kelebihan manusia serta kejeniusan para penemu dalam sejarah.


Biaya ketiga, pemusatan terhadap gejala patologi membawa mereka kepada upaya-upaya menghilangkan penyebab gangguan, kembali ke belakang saat awal terjadinya penyimpangan atau keterhambatan. Akibatnya, mereka tak sempat memikirkan soal bagaimana membuat orang lebih bahagia. Kecenderungan yang ada adalah mengembangkan intervensi untuk mengurangi penderitaan orang.

Untuk mencegah membesarnya ketiga biaya itu, serta menghindari kerugian akibat pengabaian kualitas-kualitas positif manusia, sejak 1996 Martin Seligman mengembangkan satu pendekatan yang ia namakan Psikologi Positif. Jika psikologi dan psikiatri terdahulu berupaya mengurangi sebanyak mungkin muatan penderitaan di dunia, maka psikologi positif berikhtiar untuk menambah sebanyak mungkin muatan kebahagiaan di dunia.

Untuk itu, Seligman sebagai pelopor utama Psikologi Positif menggali pemikiran-pemikiran tentang kebahagiaan dari para filsuf dan tokoh-tokoh psikologi. Dalam filsafat, ia temukan Aristoteles, dengan konsep eudaemonia yang berarti ‘kehidupan yang baik’, well-being atau kebahagiaan. Istilah eudaemonia pernah juga dipakai oleh Thomas Jefferson dengan pengertian ‘pencapaian kebahagiaan’. Istilah ‘psikologi positif’ sendiri diambil dari Abraham Maslow dan Gordon W. Allport yang juga memimpikan psikologi yang mengkaji kualitas-kualitas positif manusia.

Eudaemonia menjadi konsep sentral dalam Psikologi Positif. Istilah ini merujuk kepada kebahagiaan yang dibedakan dari kenikmatan dalam pengertian Hedonisme. Kebahagiaan di sini bukan kebahagiaan yang dicapai dengan kenikmatan ragawi, bukan juga kebahagiaan yang ditandai oleh banyak senyum dan tawa terbahak-bahak. Jika pun eudaemonia mengandung kenikmatan di dalamnya maka itu merupakan hasil dari kontemplasi dan percakapan yang baik. Aristoteles mengartikan eudaemonia secara khusus sebagai kebahagiaan yang dihasilkan dari aktivitas rasional. Murid Plato ini tidak merujuk kepada perasaan temporer atau emosi kasar, juga bukan gairah hormonal atau orgasmik, melainkan kebahagiaan yang dihasilkan dari aktivitas memandang dan memahami hal yang baik.

Csikszentmihalyi (1990) dalam bukunya Flow mengkongkretkan eudaemonia sebagai keadaan yang diperoleh ketika orang mengalami percakapan yang baik, saat berkontemplasi secara mendalam. Ketika orang mengalami eudaemonia, waktu berhenti dan ia merasa sepenuhnya berada di tempat yang tepat. Di saat itu, orang menjadi satu irama, satu penghayatan dengan dunia. Ibarat mendengarkan musik yang baik, si pendengar dan musiknya menyatu, mengalir bersama. Hidup yang baik mengandung akar-akar yang mengarahkan kepada aliran itu; berisi pengetahuan pertama tentang kekuatan-kekuatan manusia, kemudian memperhalus kembali kehidupan kita untuk menghasilkan hal-hal yang baik. Dengannya kita menata kembali dan memperbaiki kerja, percintaan, pertemanan, waktu luang, dan kepedulian; mengatur kembali diri dan benda-benda untuk mendapatkan hasil terbaik.

Keutamaan dan Kekuatan Manusia

Eudaemonia adalah kehidupan yang dapat dicapai melalui keutamaan dan kekuatan karakter manusia. Aristoteles menyuratkan bahwa pemahaman terhadap diri sendiri merupakan syarat dari pencapaian kehidupan itu. Memahami diri sendiri berarti memahami keutamaan manusia. Seligman (2002) dalam bukunya Authentic Happiness memaparkan apa saja keutamaan dan kekuatan manusia, lalu di tahun 2004 bersama Peterson, ia perinci dalam buku setebal 800 halaman berjudul Character Strengths and Virtues; A Handbook and Classification. Ada enam kelompok keutamaan dan kekuatan manusia: (1) kebijaksanaan dan pengetahuan; (2) kesatriaan (courage); (3) kemanusiaan dan cinta; (4) keadilan; (5) pengelolaaan diri (temperance); serta (6) transendensi.


Kebijaksanaan dan pengetahuan merupakan keutamaan yang berkaitan dengan fungsi kognitif, yaitu tentang bagaimana mendapatkan dan menggunakan pengetahuan. Keutamaan ini terdiri dari enam kekuatan, yaitu (1) rasa ingin tahu atau minat terhadap dunia, (2) mencintai pembelajaran, (3) berpikir kritis dan keterbukaan, (4) orisinalitas dan kecerdasan praktis, (5) kecerdasan sosial atau kecerdasan emosional, dan (6) perspektif atau kemampuan memahami beragam perspektif yang berbeda dan menyinergikannya untuk pencapaian hidup yang baik.

Kesatriaan merupakan keutamaan emosional yang melibatkan kemauan kuat untuk mencapai suatu tujuan meskipun mendapat halangan atau tentangan, baik eksternal maupun internal. Keutamaan ini mencakup tiga kekuatan, yaitu (1) keberanian, (2) ketabahan atau kegigihan, dan (3) integritas, jujur dan menampilkan diri apa adanya.

Kemanusiaan dan cinta merupakan keutamaan yang mencakup kemampuan interpersonal dan bagaimana menjalin pertemanan dengan orang lain. Kekuatan-kekuatan yang tercakup dalam keutamaan ini adalah (1) kebaikan dan kemurahan hati; selalu memiliki waktu dan tenaga untuk membantu orang lain, dan (2) mencintai dan membolehkan diri sendiri untuk dicintai.

Keutamaan keadilan mendasari kehidupan yang sehat dalam suatu masyarakat. Ada tiga kekuatan yang tercakup dalam di sini: (1) kewarganegaraan atau mampu mengemban tugas, berdedikasi dan setia demi keberhasilan bersama, (2) fairness dan kesetaraan; memperlakukan orang lain secara setara atau tidak membeda-bedakan perlakuan yang diberikan pada setiap orang; serta (3) kepemimpinan.

Pengelolaan diri adalah keutamaan untuk melindungi diri dari segala akibat buruk yang mungkin terjadi di kemudian hari karena perbuatan sendiri. Di dalamnya tercakup kekuatan (1) pengendalian-diri atau kemampuan menahan diri; (2) kehati-hatian; dan (3) kerendahan hati.

Transendensi merupakan keutamaan yang menghubungkan kehidupan manusia dengan seluruh alam semesta dan memberi makna pada kehidupan. Dalam keutamaan ini ada (1) penghargaan terhadap keindahan dan kesempurnaan; (2) rasa syukur atas segala hal baik; penuh harapan, optimis dan berorientasi ke masa depan; (3) spiritualitas; memiliki tujuan yang menuntun kepada kebersatuan dengan alam semesta; (4) pemaaf dan pengampun; (5) menikmati hidup dan punya selera humor yang memadai; serta (6) memiliki semangat dan gairah besar untuk menyongsong hari demi hari.

Keutamaan dan Kebahagiaan

Seligman dan Peterson (2004) memaparkan berbagai hasil penelitian yang menunjukkan keberadaan potensi setiap keutamaan dan kekuatan itu pada diri manusia. Dengan demikian, setiap manusia memiliki potensi untuk mencapai eudaemonia; setiap orang punya potensi untuk bahagia dan menjalani hidup yang baik. Tinggal bagaimana mengaktualisasinya.

Seligman (dalam Edge, 23 Maret 2004) menyebutkan tiga kebahagiaan, yaitu (1) memiliki makna dari semua tindakan yang dilakukan, (2) mengetahui kekuatan tertinggi, dan (3) menggunakannya untuk melayani sesuatu yang dipercayai sebagai hal lebih besar dari diri sendiri. Jelas, tiga bentuk kebahagiaan ini erat kaitannya dengan keutamaan dan kekuatan manusia.

Tidak ada jalan potong untuk mempersingkat pencapaian kebahagiaan, tegas Seligman. Kebahagiaan hanya dapat dicapai dengan memandang hidup sebagai hal yang bermakna dan berharga, mengenali diri dan menemukan kekuatan-kekuatan kita, lalu memanfaatkan kekuatan-kekuatan kita untuk kepentingan yang lebih besar. Jadi, jika anda ingin bahagia, mulailah dengan belajar berpikir positif, memandang hidup dan orang lain sebagai hal yang baik; memaknai dunia dan seisinya sebagai kebaikan yang dianugerahkan kepada kita.***

Jumat, 05 September 2008

Konstruktivisme

(Keterangan foto: Lukisan karya Ugy Sugiarto, pelukis otodidak asal Wonosobo, Jawa Tengah)

Konstruktivisme dalam Pemikiran
Ki Hadjar Dewantara


Oleh Bagus Takwin

Membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, saya teringat pada pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan. Keduanya sama-sama menekankan bahwa titik-berat proses belajar-mengajar terletak pada murid. Pengajar berperan sebagai fasilitator atau instruktur yang membantu murid mengkonstruksi koseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Mereka beperpendapat bahwa pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran yang berpusat pada murid (student center learning).

Kesamaan ini saya kira bukan suatu kebetulan. Konstruktivisme yang sudah besar pengaruhnya sejak periode 1930-an dan 1940-an di Amerika, juga di Eropa, secara langsung atau tidak langsung dasar-dasarnya pernah dipelajari oleh Ki Hadjar. Dasar pertama yang dari pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan adalah ‘teori konvergensi’ yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia merupakan hasil interaksi dari faktor bawaan (nature) dan faktor pengasuhan (nurture). Dalam tulisannya berjudul ”Tentang dasar dan ajar” di Pusara Nopember 1940-Jilid 9 no. 9/11, Ki Hadjar menunjukkan keberpihakannya kepada teori konvergensi. Menurutnya, baik ‘dasar’ (faktor bawaan) maupun ‘ajar’ (pendidikan) berperan dalam pembentukan watak seseorang.

Dari Teori Konvergensi ke ‘Sistem Merdeka’

Dalam penerapannya di bidang pendidikan, oleh Ki Hadjar teori konvergensi diturunkan menjadi sistem pendidikan yang memerdekakan siswa atau yang disebutnya ‘sistem merdeka’. Dalam tulisan “Ketertiban, Perintah dan Paksaan. Faham Tua dan Faham Baru” yang dimuat di Waskita edisi Mei 1929-Jilid I no. 8, Ki Hadjar mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik. Inti dari syarat-syarat itu dalam hemat saya adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran, mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan sesuai dengan hukum sebab-akibat dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka. Ki Hadjar menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membantu siswa menjadi manusia yang merdeka dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya. Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.
Jika dicermati, maka ‘sistem merdeka’ dari Ki Hadjar sejalan dengan pandangan konstruktivisme. Dasar pemikiran konstruktivisme adalah: pengetahuan merupakan hasil konstruksi manusia. Orang yang belajar tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang yang diajarkan, melainkan menciptakan sendiri pengertian (Bettencourt, dalam Suparno, 1997). Menurut ahli konstruktivisme, pengetahuan tidak mungkin ditransfer kepada orang lain karena setiap orang membangun pengetahuannya sendiri.

Penerapan konstruktivisme dalam proses belajar-mengajar menghasilkan metode pengajaran yang menekankan aktivitas utama pada siswa (Fosnot, 1996; Lorsbach & Tobin, 1992). Teori pendidikan yang didasari konstruktivisme memandang murid sebagai orang yang menanggapi secara aktif objek-objek dan peristiwa-peristiwa dalam lingkungannya, serta memperoleh pemahaman tentang seluk-beluk objek-objek dan peristiwa-peristiwa itu. Menurut teori ini, perlu disadari bahwa siswa adalah subjek utama dalam kegiatan penemuan pengetahuan. Mereka menyusun dan membangun pengetahuan melalui berbagai pengalaman yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan. Mereka harus menjalani sendiri berbagai pengalaman yang pada akhirnya memberikan percikan pemikiran (insight) tentang pengetahuan-pengetahuan tertentu. Hal terpenting dalam pembelajaran adalah siswa perlu menguasai bagaimana caranya belajar (Novak & Gowin, 1984). Dengan itu, ia bisa jadi pembelajar mandiri dan menemukan sendiri pengetahuan-pengetahuan yang ia butuhkan dalam kehidupan.

Pandangan konstruktivisme tentang pendidikan sejalan dengan pandangan Ki Hadjar yang menekankan pentingnya siswa menyadari alasan dan tujuan ia belajar. Baginya perlu dihindari pendidikan yang hanya menghasilkan orang yang sekadar menurut dan melakukan perintah (dalam bahasa Jawa = dhawuh). Ki Hadjar mengartikan mendidik sebagai “berdaya-upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti (rasa-fikiran, rokh) dan badan anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan...” Menurutnya, jangan ada perintah dan paksaan dalam pendidikan. Pendidik adalah orang yang mengajar, memberi teladan dan membiasakan anak didik untuk menjadi manusia mandiri dan berperan dalam memajukan kehidupan masyarakatnya. Jika pun ada ganjaran dan hukuman, maka “ganjaran dan hukuman itu harus datang sendiri sebagai hasil atau buahnya segala pekerjaan dan keadaan.” Ini mengingatkan saya kepada teori perkembangan dari tokoh psikologi kognitif, Jean Piaget (1954), bahwa anak mengkonstruksi sendiri pengetahuannya melalui pengalaman bertemu dengan objek-objek di lingkungan. Merujuk Piaget, anak adalah pembelajar yang pada dirinya sudah memiliki motivasi untuk mengetahui dan akan memahami sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Teori Piaget juga merupakan salah satu dasar dari konstruktivisme. Ini menunjukkan adanya kesesuaian antara pemikiran Ki Hadjar dan konstruktivisme.

Ki Hadjar dan konstruktivisme sama-sama memandang pengajar sebagai mitra para siswa untuk menemukan pengetahuan. Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke murid melainkan kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan mengajar di sini adalah sebuah partisipasi dalam proses belajar. Pengajar ikut aktif bersama siswa dalam membentuk pengetahuan, mencipta makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan memberikan penilaian-penilaian terhadap berbagai hal. Mengajar dalam konteks ini adalah membantu siswa untuk berpikir secara kritis, sistematis dan logis dengan membiarkan mereka berpikir sendiri.

Sejalan dengan konstruktivisme, Ki Hadjar yang memakai semboyan “Tut Wuri Handayani”, menempatkan pengajar sebagai orang yang berada di belakang siswa, membimbing dan mendorong siswa untuk belajar, memberi teladan, serta membantu siswa membiasakan dirinya untuk menampilkan perilaku yang bermakna dan berguna bagi masyarakatnya. Pengajar harus banyak terlibat dengan siswa agar ia memahami konteks yang melingkupi kegiatan belajar siswa. Ia juga melibatkan siswa dalam menentukan apa yang hendak dibicarakan dalam kegiatan belajar-mengajar sehingga siswa benar-benar terlibat. Keterlibatan pengajar dengan siswa pada saat-saat siswa sedang berjuang menemukan berbagai pengetahuan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa percaya siswa baik pada dirinya sendiri maupun pada pengajar.

Pengajar harus memiliki fleksibilitas pikiran yang tinggi agar dapat memahami dan menghargai pemikiran siswa karena seringkali siswa menampilkan pendapat yang berbeda bahkan bertentangan dengan pemikiran pengajar. Apa yang dikatakan oleh murid dalam menjawab sebuah pertanyaaan adalah masuk akal bagi mereka saat itu. Jika jawaban itu jauh bertentangan dengan prinsip-prinsip keilmuan atau membahayakan, maka pengajar harus hati-hati dalam memberi pengarahan. Jangan sampai pengarahan yang diberikan menghilangkan rasa ingin tahu siswa atau menimbulkan konflik antara pengajar dengan siswa. Dalam perkataan Ki Hadjar, “Si pendidik hanya boleh membantu kodrat-iradatnya “keadilan”, kalau buahnya segala pekerjaan dan keadaan itu tidak timbul karena adanya rintangan, atau kalau buahnya itu tidak terlihat nyata dan terang.”

Orisinalitas dan Progresivitas Ki Hadjar

Pada dasarnya, secara formal pendidikan yang dijalani oleh Ki Hadjar adalah pendidikan Barat. Dasar pemahaman tentang pendidikan diperolehnya dari teori-teori yang dikembangkan para pemikir Barat, di antaranya filsuf Yunani Sokrates dan Plato, tokoh pendidikan Friederich Fröbel dan Maria Montessori, Rudolf Steiner, Karl Groos, serta ahli ilmu jiwa Herber Spencer. Itu bisa kita lihat dari tulisan-tulisan Ki Hadjar yang banyak merujuk mereka.

Dari banyaknya rujukan yang digunakan, tampak jelas Ki Hadjar merupakan orang yang giat belajar dan berwawasan luas. Pemikiran-pemikiran yang dirujuknya adalah pemikiran-pemikiran mutakhir di jamannya. Ia tampak sebagai orang yang terus menambah dan mengembangkan pemahamannya tentang pendidikan. Saya menilainya sebagai tokoh yang progresif dan berorientasi ke depan dalam bidang pendidikan Indonesia. Tetapi yang menjadikan pemikiran Ki Hadjar berharga bagi Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan adalah kemampuannya menempatkan pemikiran-pemikiran mutakhir itu dalam konteks Indonesia. Ki Hadjar tidak hanya menyerap atau meniru pemikiran para ahli, melainkan memodifikasi dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dalam karya-karyanya, dapat dicermati bagaimana Ki Hadjar mengembangkan teori dan sistem pendidikan yang sesuai dengan konteks Indonesia. Ia menganjurkan pelibatan keluarga sebagai agen utama dalam pendidikan. Sebagai contoh, dalam tulisannya “Mobilisasi Intelektual Nasional untuk Mengadakan Wajib Belajar” dalam Keluarga edisi Desember 1936 th. 1 no.2, Ki Hadjar mengajukan “Asas Kultural dan Sosial” dalam proses pembelajaran rakyat Indonesia, khususnya pembelajaran membaca dan menulis. Di situ ia mengemukakan ‘Methode-Keluarga’ sebagai “laku pengajaran, yang karena praktisnya, mudah dilakukan oleh tiap-tiap orang yang sudah pandai membaca untuk dipakai bagi tiap-tiap orang di dalam keluarga.” Dalam banyak tulisan, Ki Hadjar juga menempatkan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan. Dalam tulisan “Pendidikan Keluarga” yang dimuat dalam Keluarga edisi Oktober 1937 tahun ke-1 no. 11, Ki Hadjar menyimpulkan perlunya anak-anak dikembalikan “ke dalam alam keluarganya”. Keluarga adalah hak anak dan oleh karena itu jangan merampas anak dari keluarganya. Di sisi lain, jangan juga keluarga membuang anak ke sekolah karena kebutuhan utama anak ada dalam keluarga.

Bagi Ki Hadjar, keluarga adalah alam yang paling penting bagi pertumbuhan anak. Apalagi di Indonesia, pola hidup kekeluargaan dan kelekatan orang dengan keluarga dinilai sangat penting. “Mulai dari kecil hingga dewasa anak-anak hidup di tengah keluarganya.” Begitu tulis Ki Hadjar. “Ini berarti bahwa anak-anak itu baik di dalam “masa peka”-nya ... maupun di dalam periode bertumbuhnya fikiran ... mendapat pengaruh yang sebanyak-banyaknya serta sedalam-dalamnya dari keluarganya masing-masing.” Keluarga merupakan lingkungan yang sangat bermakna bagi anak. Apa yang terjadi dalam keluarga merupakan fenomena yang dihayati anak sebagai peristiwa penting dan oleh karena itu dijadikan titik-tolak anak untuk belajar dan berusaha memahami dunia. Pendidikan yang tidak relevan dengan keluarga akan cenderung diabaikan anak sebab dinilai bukan sebagai hal yang bermakna.

Pemikiran Ki Hadjar tentang pentingnya keluarga sebagai komunitas yang bermakna bagi anak sejalan dengan konstruktivisme yang memandang bahwa pembelajaran dan perolehan pengetahuan pada anak akan terjadi jika dan hanya jika apa yang akan dipelajari dan diketahui itu relevan dengan kehidupan anak. Objek-objek yang bermakna (dalam arti dianggap penting) akan dikenali dan dipelajari sehingga representasinya disimpan dalam kognisi (pikiran) anak dalam bentuk pengetahuan. Sebaliknya objek-objek yang tak bermakna akan diabaikan oleh anak. Anak-anak memilih sendiri pengetahuan apa yang akan dikonstruksi dalam pikiran berdasarkan derajat kepentingannya. Lingkungan sosial, dengan keluarga sebagai pusat, memberikan dasar penting-tidaknya suatu pengetahuan bagi anak. Pemikiran ini juga sejalan dengan pemikiran Vygotsky (1978) yang menjadi salah satu dasar dari konstruktivisme-sosial.
Pemikiran tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia merupakan sumbangan orisinil dari Ki Hadjar. Meski dewasa ini sudah banyak ahli pendidikan dan psikologi pendidikan yang menekankan pentingnya konteks sosial-budaya tempat siswa hidup, tetap saja rumusan tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia yang komprehensif baru dikemukakan oleh Ki Hadjar. Dalam kumpulan karyanya tentang pendidikan (terbit ulang tahun 2004), kita temukan berbagai rumusan konsep pendidikan yang berkonteks Indonesia itu. Di antaranya dalam tulisan “Pendidikan dan pengajaran nasional”, “Taman Madya”, “Taman Siswa dan Shanti Niketan”, “Olah gending minangka panggulawentah/Olah gending sebagai pendidikan”, “Kesenian dalam Pendidikan”, “Faedahnya sistim pondok’, dan “Pengajaran budipekerti”. Di dalamnya juga termasuk pentingnya pendidikan memfasilitasi siswa untuk mempelajari etika, ada-istiadat dan budi-pekerti agar siswa nantinya dapat hidup mandiri dan ikut berkontribusi dalam masyarakatnya.

Penelusuran dalam karya-karya tulis Ki Hadjar memberi pelajaran penting bagi saya: orisinalitas dan progresivitas Ki Hadjar dalam hal pemikiran tentang pendidikan merupakan teladan berharga bagi Bangsa Indonesia. Orisinalitas itu lahir dari wawasan dan pemahaman yang luas tentang bidang pendidikan yang ia geluti, juga tentang kehidupan masyarakat dan budaya Indonesia. Tentunya pemahaman itu diperoleh melalui proses belajar yang panjang. Ketekunan dan kegigihan tercakup di dalamnya. Secara kreatif berbagai pemahaman dan pengetahuan itu diolah oleh Ki Hadjar untuk menghasilkan pemikiran yang khas dan orisinal. Di situ juga tampak jelas keterbukaan pikiran Ki Hadjar terhadap berbagai pandangan dan pemikiran tokoh-tokoh dunia. Ketekunannya mempelajari berbagai perkembangan baru dalam pendidikan memungkinkannya menyerap itu semua.

Keterbukaan pikiran disertai dengan kerangka orientasi ke masa depan melahirkan progresivitas pemikiran Ki Hadjar. Ia menjadi tokoh Indonesia yang berpikir ke depan melalui pergaulannya dengan banyak kalangan dari berbagai bangsa. Itulah yang menjadikan pikirannya tetap relevan hingga di abad ke-21 ini. Ia menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki bukan sebagai resep atau dogma, melainkan sebagai alat untuk menganalisis dan memahami kenyataan hidup di masyarakat. Dari situ, saya memahami Ki Hadjar sebagai orang yang berorientasi pada masalah yang dihadapi, bukan pada aliran atau teori tertentu. Rumusan-rumusan konsep pendidikan yang dipaparkannya secara jelas menunjukkan keterlibatannya dengan persolan-persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia di masa ia hidup. Dari pergulatannya dengan berbagai persoalan itu, lahirlah pemikiran-pemikiran progresif yang memberi solusi konstruktif.

Orisinalitas dan progresivitas. Itulah yang menurut saya warisan amat berharga dari Ki Hadjar. Kita perlu meneladaninya, mengusahakan diri menjadi orang yang mandiri, mampu berpikir kreatif untuk menghasilkan solusi orisinal, berorientasi ke depan dan ikut memberi kontribusi kepada perkembangan masyarakat Indonesia. Untuk itu, lagi-lagi belajar dari Ki Hadjar, ketekunan dan kegigihan belajar serta kepedulian dan keterlibatan dalam persoalan Bangsa Indonesia perlu kita miliki.

Bagus Takwin, Dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Daftar Pustaka

Dewantara, K.H. 2004. Karya K.H. Dewantara, bagian pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Fosnot, C. 1996. “Constructivism: A Psychologycal Theory of Learning”. Dalam C. Fosnot (Editor): Constructivism: Theory, Perspectives, and Practice. NewYork: Teachers College.

Lorsbach, A. & K. Tobin. 1992. “Cosntructivism as a referent for Science Teaching”. NARST Research Matters — to the Science Teacher, No. 30.

Novak, J.D., & B. Gowin. 1984. Learning How to Learn. Cambridge: Cambridge University Press.

Piaget, Jean (1954). The Construction of Reality in the Child. New York: Ballantine Books.

Resnick, Lauren B., John M. Levine, & Stephanie D. Teasley. 1991. Perspectives on Socially Shared Cognition. Washington, DC: American Psychological Association.

Suparno, Paul. 1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Vygotsky, L.S. 1978. Mind in Society. Cambridge: Harvard University Press.

Rabu, 03 September 2008

Kebebasan Berpikir dan Berekspresi

(Lukisan "Doa yang ke 29" karya Wilman Syahnur)

Oleh Bagus Takwin, dosen Psikologi Universitas Indonesia


Secara psikologis, pengendalian dan pengekangan yang terlalu kuat terhadap individu dalam sebuah masyarakat akan membawa individu-individunya kepada kemacetan dan kemunduran. Melemahnya daya produksi dan kreasi, melemahnya kehendak untuk memberi pengaruh terhadap dunia, serta rendahnya kemandirian individu menjadikan individu sebagai makhluk yang pasif, kehilangan daya gerak dan hasrat untuk berkembang. Individu-individu dalam masyarakat itu hanya menunggu untuk diarahkan dan digerakkan seperti robot, tak punya aspirasi dan ambisi untuk memajukan diri dan lingkungannya, kehilangan vitalitas dan spiritualitas yang merupakan daya penggerak peradaban dan kebudayaan.

Sejalan dengan pandangan banyak ahli psikologi, pengekangan dan pengendalian individu yang terlalu ketat lewat undang-undang dan peraturan negara yang mengurusi perilaku perorangan sampai ke ruang privat serta penyeragaman di ruang publik punya rekor buruk dalam peradaban manusia. Sejarah menunjukkan, kemajuan selalu disertai dengan kebebasan dan keleluasaan individu untuk berpikir dan mengekspresikan pikirannya. Contohnya, masyarakat Yunani Kuno yang dicirikan oleh kebebasan dan keluasaan bagi warganya untuk berpikir dan mengekspresikan diri melahirkan filsafat yang menjadi dasar dari pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban modern. Sedangkan masyarakat Eropa di Abad Pertengahan yang sangat mengekang kebebasan berpikir dan berekspresi individu menghasilkan masa-masa kegelapan, kemandegan dan dekadensi di segala bidang kehidupan. Di tempat lain, masyarakat Islam Abad Pertengahan yang memberi kesempatan kepada individu untuk berpikir dan berekspresi menunjukkan perkembangan masyarakat dan kemajuan peradaban pesat.

Kebebasan berpikir, kebebasan mengeksplorasi diri dan lingkungan, kebebasan memperoleh informasi, serta kebebasan berekspresi berperan penting dalam pembentukan diri dan perkembangan kepribadian yang kuat dan sehat. Sejak masa awal kehidupan ada kecenderungan pada manusia untuk mengeksplorasi diri dan lingkungannya. Tindakan-tindakan anak balita bukan hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fisiologis dalam rangka meredakan ketegangan, melainkan juga dalam rangka eksplorasi dan penguasaan lingkungan. Motif yang menggerakkannya bukan keinginan untuk memperoleh kenikmatan dan menghindari rasa sakit, melainkan persepsi bahwa dunia merupakan tempat yang menarik. Rasa ingin tahu merupakan bawaan manusia sejak lahir yang didasari oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Dunia menarik dengan segala gerak-gerik dan warna-warninya. Dunia merangsang pikiran dengan segala misterinya. Dunia menggugah harapan dengan segala potensinya. Daya tarik gerak-gerik dan warna-warni dunia, misteri dan potensi yang dikandungnya berkesesuaian dengan struktur mental manusia yang mengandung motif-motif mengembangkan diri, memahami dan mengeksplorasi dunia, serta potensi-potensi dinamis yang menggeliat terus untuk diaktualisasi.

Pertemuan antara manusia individual dan dunia secara terus-menerus menghasilkan kualitas transendensi-diri, daya untuk terus-menerus melampaui diri dan melampaui apa yang ada kini dan di sini. Pertemuan manusia dan lingkungan, terutama lingkungan sosial, merupakan syarat niscaya bagi perkembangan diri setiap manusia. Lingkungan jadi menarik untuk dieksplorasi dan dikembangkan karena manusia melakukan proses pemaknaan dengan perasaan, kehendak dan pikirannya. Fasilitasi penggunaan tiga unsur mental manusia itu menghasilkan motivasi kuat untuk terus-menerus memahami dan mengembangkan dunia. Sebaliknya, penghambatan terhadap ketiganya memupuskan daya tarik dunia, memunculkan kebosanan dan kejenuhan menjalani hidup, menghentikan pemahaman dan pengembangan dunia.

Belajar dari Hubungan Ibu-Anak dan Perkembangan Kepribadian

Pembentukan diri dan pengembangan kepribadian selalu terjadi dalam interaksi sosial. Tak ada diri dan tak ada kepribadian tanpa interaksi dengan manusia lain. Dasarnya adalah hubungan ibu dan anak di masa-masa awal kehidupan anak. Hubungan ibu dan anak yang sehat di masa balita adalah hubungan yang ditandai oleh empati dan kehangatan antar ibu dan anak, serta kesempatan-kesempatan bagi anak untuk mengeksplorasi lingkungan dan mengekspresikan diri. Ibu yang terlalu melindungi membuat anak tak punya kesempatan untuk belajar memenuhi kebutuhan dan mengembangkan diri. Ibu yang terlalu melepas dan tak mengacuhkan anak menjadikan anak merasa diabaikan dan suka mencari sensasi ekstrem. Ibu yang terlalu menuntut mempengaruhi anak untuk cenderung menarik diri dan takut tampil. Ibu yang mempermalukan anak menghambat anak untuk membentuk diri secara utuh.

Diri dan kepribadian yang terbentuk selalu unik, bukan hasil imitasi atau identifikasi terhadap orang lain. Individu selalu mencerna semua masukan dari pengalaman, memilah-milah dan menyusun ulang semua masukan itu untuk membentuk dan melengkapi diri. Pengembangan diri adalah pembentukan kepribadian; proses pembentukan diri yang utuh, otentik dan unik. Setiap masukan bagi diri merupakan bahan olahan untuk mengembangkan diri dalam rangka membentuk kepribadian. Kepribadian yang sehat dan matang tampil sebagai diri yang memiliki identitas berkelanjutan sekaligus terus-menerus berkembang lewat identifikasi dalam dunia bersama, terorganisasi, adaptif, terintegrasi dengan lingkungan sosial dan berpengaruh positif bagi kehidupan sosial. Kompleksitas dan keluasan kepribadian ditentukan oleh seberapa banyak masukan dan rujukan yang diperoleh dalam pengalaman.

Pembentukan dan perkembangan kepribadian yang kuat dan sehat ditandai oleh diferensiasi dan integrasi diri yang tinggi. Diferensiasi diri adalah kemampuan orang untuk melihat berbagai hal dan masalah dari beragam sudut pandang, mencakup juga kesiapan hidup dalam lingkungan sosial yang plural serta kesiapan untuk menghadapi perbedaan pendapat dan cara hidup di dalamnya. Sedang integrasi diri adalah kemampuan orang untuk mempertemukan berbagai sudut pandang dalam memahami gejala dan menyelesaikan masalah, termasuk juga kemampuan untuk membangun konsensus bersama dengan pihak-pihak yang memiliki pikiran dan cara hidup berbeda dengannya. Diferensiasi dan integrasi diri ditentukan oleh masukan dan keleluasaan ekspresi diri yang diperoleh individu. Diferensiasi dan integrasi diri yang optimal memungkinkan individu untuk secara aktif mengolah (menerima, memilah, menyaring dan memanfaatkan) masukan-masukan yang diterima oleh diri.

Pembatasan masukan dan pengekangan ekspresi mengurangi daya diferensiasi dan integrasi diri, dengan demikian melemahkan kemampuan aktif individu untuk mengolah masukan-masukan yang diterima oleh diri. Rendahnya daya diferensiasi dan integrasi diri mempersempit pemahaman terhadap berbagai gejala sehingga memperkecil kemungkinan-kemungkinan pemaknaan beragam yang dapat dilakukan individu. Pemahaman yang sempit dan kecilnya kemungkinan pemaknaan beragam terhadap gejala menutup kemungkinan ditampilkannya ide-ide baru dan tindakan-tindakan kreatif. Hal ini dapat menghasilkan macetnya perkembangan diri individu dan peradaban manusia secara umum. Keterbukaan pikiran dan keleluasaan ekspresi memfasilitasi perkembangan peradaban manusia; sebaliknya ketertutupan pikiran dan kekangan terhadap ekspresi menghambat perkembangan peradaban manusia.

Kita bisa mengambil pelajaran dari pembentukan diri dan perkembangan kepribadian manusia. Pengekangan dan pengendalian individu dalam suatu masyarakat bisa mengarahkan kepada terhambatnya kemandirian individu-individu di dalamnya, juga hilangnya daya produktif dan kreatif mereka sehingga mereka tak dapat diharapkan bisa memberi kontribusi berarti bagi perkembangan masyarakat. Alih-alih berkembang, masyarakat dengan individu yang dependen dan pasif malah mengalami kemacetan dan kemunduran seperti yang terjadi di Eropa pada Abad Pertengahan. Di sisi lain, analog dengan ibu yang melepas begitu saja anaknya, masyarakat yang terlalu membebaskan individu anggotanya berpotensi menghasilkan individu-individu yang senang dengan sensasi ekstrem, tak terkontrol dan mengabaikan ikatan sosial yang menjaga keberlangsungan integrasi sosial. Masyarakat yang terlalu menuntut warganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri, menyelesaikan semua masalahnya sendiri tanpa aturan yang jelas, cenderung membawa masyarakat itu menjadi terkotak-kotak, saling berebut kuasa, mengalami segregasi sosial, bahkan anarkis. Masyarakat yang tidak memiliki kebanggaan dan model teladan serta punya borok-borok masa lalu yang tak tersembuhkan juga berpotensi untuk mengalami segregasi sosial dengan identitas yang tidak jelas.

Belajar dari hubungan ibu-anak dan pengaruhnya terhadap perkembangan kepribadian anak, hubungan antara negara dengan rakyatnya semestinya adalah hubungan kehangatan yang meleluasakan pikiran dan ekspresi individu disertai empati yang tinggi dari negara terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi rakyat. Keleluasaan itu perlu disertai juga dengan perlindungan dan bantuan memadai bagi individu yang kurang beruntung atau terancam kesejahteraannya oleh berbagai perlakuan tidak adil dari berbagai pihak. Alih-alih menjadi pengekang dan pengendali yang ketat bagi rakyatnya, negara selayaknya berperan sebagai pengasuh yang memberi jaminan kesejahteraan serta keleluasaan seluas mungkin bagi rakyatnya untuk berpikir dan berekspresi dalam rangka mengembangkan diri dan negara.

Membekali Individu dengan Ketahanan Diri dan Kekuatan Karakter

Daripada memproteksi dan mengisolasi individu dari dunia, jauh lebih berguna membekali individu dengan kemampuan mengolah informasi dan menjaga diri dari pengaruh negatif. Menghindarkan individu dari semua hal negatif dan berbahaya yang ada di dunia tidak mungkin dilakukan. Seorang ibu tidak mungkin membentuk diri dan mengembangkan kepribadian anaknya dengan mengisolasi si anak dari dunia. Begitu pula, negara tidak mungkin mengembangkan rakyatnya dengan mengisolasi mereka dari berbagai hal buruk yang ada di dunia. Pengisolasian berarti pengasingan dan penghentian perkembangan kepribadian yang mempersempit dan mengerdilkan diri. Dunia yang bergerak cepat dan kompleks tak terhindarkan oleh setiap orang. Mengatasi masalah akibat pergerakan dan kompleksitas dunia yang tinggi bukan dengan isolasi dan pengasingan, melainkan dengan membentuk kemampuan diri memilah dan mengolah informasi, mengatasi sendiri pengaruh negatif yang mengepungnya, menghadapi berbagai hal yang terjadi sambil tetap menegaskan diri secara produktif dan kreatif tanpa kehilangan harmoni dan kepekaan sosial. Pembentukan ketahanan dan kemampuan diri untuk menghadapi berbagai persoalan yang datangnya tak menentu jauh lebih bermanfaat ketimbang melindungi individu dengan proteksi dan isolasi dari dunia.

Ketahanan dan kemampuan diri mencakup aspek kognitif, afektif dan konatif diperlukan untuk menghadapi dunia yang terus bergerak pesat dengan kompleksitas yang tinggi. Apa yang terjadi di dunia tak dapat dihindari semuanya tetapi dapat dihadapi dan ditangani individu secara memadai jika ia memiliki bekal kepribadian yang memadai. Selain itu, kekuatan karakter juga perlu dikembangkan. Seligman (2002) dalam bukunya Authentic Happiness memaparkan apa saja keutamaan dan kekuatan manusia, lalu di tahun 2004 bersama Peterson, ia perinci dalam buku setebal 800 halaman berjudul Character Strengths and Virtues; A Handbook and Classification. Ada enam kelompok keutamaan dan kekuatan manusia: (1) kebijaksanaan dan pengetahuan; (2) kesatriaan (courage); (3) kemanusiaan dan cinta; (4) keadilan; (4) pengelolaaan diri (temperance); serta (6) transendensi.

Kebijaksanaan dan pengetahuan merupakan keutamaan yang berkaitan dengan fungsi kognitif, yaitu tentang bagaimana mendapatkan dan menggunakan pengetahuan. Keutamaan ini terdiri dari enam kekuatan, yaitu (1) rasa ingin tahu atau minat terhadap dunia, (2) mencintai pembelajaran, (3) berpikir kritis dan keterbukaan, (4) orisinalitas dan kecerdasan praktis, (5) kecerdasan sosial atau kecerdasan emosional, dan (6) perspektif atau kemampuan memahami beragam perspektif yang berbeda dan mensinergikannya untuk pencapaian hidup yang baik.

Kesatriaan merupakan keutamaan emosional yang melibatkan kemauan kuat untuk mencapai suatu tujuan meskipun mendapat halangan atau tentangan, baik eksternal maupun internal. Keutamaan ini mencakup tiga kekuatan, yaitu (1) keberanian, (2) ketabahan atau kegigihan, dan (3) integritas, jujur dan menampilkan diri apa adanya.

Kemanusiaan dan cinta merupakan keutamaan yang mencakup kemampuan interpersonal dan bagaimana menjalin pertemanan dengan orang lain. Kekuatan-kekuatan yang tercakup dalam keutamaan ini adalah (1) kebaikan dan kemurahan hati; selalu memiliki waktu dan tenaga untuk membantu orang lain, dan (2) mencintai dan membolehkan diri sendiri untuk dicintai.

Keutamaan keadilan mendasari kehidupan yang sehat dalam suatu masyarakat. Ada tiga kekuatan yang tercakup dalam di sini: (1) kewarganegaraan atau mampu mengemban tugas, berdedikasi dan setia demi keberhasilan bersama, (2) fairness dan kesetaraan; memperlakukan orang lain secara setara atau tidak membeda-bedakan perlakuan yang diberikan pada setiap orang; serta (3) kepemimpinan.

Pengelolaan diri adalah keutamaan untuk melindungi diri dari segala akibat buruk yang mungkin terjadi di kemudian hari karena perbuatan sendiri. Di dalamnya tercakup kekuatan (1) pengendalian-diri atau kemampuan menahan diri; (2) kehati-hatian; dan (3) kerendahan hati.
Transendensi merupakan keutamaan yang menghubungkan kehidupan manusia dengan seluruh alam semesta dan memberi makna pada kehidupan. Dalam keutamaan ini ada (1) penghargaan terhadap keindahan dan kesempurnaan; (2) rasa syukur atas segala hal baik; penuh harapan, optimis dan berorientasi ke masa depan; (3) spiritualitas; memiliki tujuan yang menuntun kepada kebersatuan dengan alam semesta; (4) pemaaf dan pengampun; (5) menikmati hidup dan punya selera humor yang memadai; serta (6) memiliki semangat dan gairah besar untuk menyongsong hari demi hari.

Pembekalan ketahanan dan kemampuan diri serta kekuatan karakter sejak dini dapat dilakukan melalui pendidikan berbasis berpikir kritis, etika berbasis kepedulian dan keakraban, pembinaan spiritualitas yang mementingkan keterbukaan diri dan harmoni, serta pembiasaan dialog dengan beragam pihak. Pembiasaan sejak kecil lebih efektif daripada pengubahan di masa dewasa. Memang butuh waktu yang panjang untuk melakukan perbaikan bangsa dan negara Indonesia melalui pembiasaan dan pembinaan karakter sejak dini. Namun, perbaikan bangsa memang makan waktu dan tidak hanya diperuntukkan bagi hari ini. Masa depan sangat penting untuk dipertimbangkan dan dipersiapkan sejak kini. Secara psikologis, jauh lebih penting mempersiapkan pembekalan bagi masa depan daripada perubahan kepribadian di masa kini. Orientasi ke depan juga merupakan salah satu ciri manusia dan masyarakat yang sehat.

Mengembangkan Strategi Promotif

Strategi yang perlu dikembangkan di Indonesia dengan mempertimbangkan proses demokratisasi adalah strategi promotif yaitu memasukan hal-hal yang dianggap baik ke dalam ruang publik dan mempromosikannya. Strategi promotif dipertentangkan dengan strategi preventif yang mengutamakan usaha-usaha menghambat hal-hal yang dianggap tidak baik. Strategi preventif akan mengembalikan ruang publik ke tangan-tangan otoriter, bahkan merebut ruang-ruang privat dari individu dan menyeragamkan setiap orang dengan dasar kepatuhan. Indonesia sudah pernah mengalami kondisi dikuasainya rakyat oleh negara secara otoriter-totaliter dan itu adalah pengalaman pahit. Belajar dari pengalaman, sudah selayaknya kita hindari strategi preventif.

Strategi promotif untuk memfasilitasi terjadinya hal-hal produktif dan kreatif jauh lebih efektif daripada strategi preventif untuk melarang orang melakukan tindakan-tindakan negatif demi mencegah terjadinya hal-hal negatif. Promosi berbagai hal yang dianggap baik di ruang publik secara psikologis akan menghasilkan keragaman alternatif bagi rakyat, terutama anak dan remaja dalam pembentukan produktivitas, kreativitas dan identitas unik mereka. Keragaman pilihan model dan dialektika berbagai pandangan juga akan menunjang pertumbuhan karakter demokratis serta pembentukan atmosfer demokrasi. Menampilkan beragam acara yang menggambarkan apresiasi terhadap susah-payahnya proses menjadi sukses, penayangan beragam pilihan profesi, beragam karya, dan diskusi-diskusi yang mempertemukan beragam sudut pandang merupakan contoh-contoh dari kegiatan yang didasari oleh strategi promotif. Pada prinsipnya, strategi promotif merupakan strategi untuk mengoptimalkan keragaman alternatif pilihan produksi, kreasi, dan identitas dalam ruang publik.

Strategi promotif sejalan dengan proses perkembangan kepribadian yang sehat. Dengan strategi ptromotif, masyarakat mempertemukan individu dengan banyak alternatif hal-hal positif yang bisa menjadi masukan baginya untuk melakukan identifikasi di dalam dunia bersama. Masukan yang positif dan konstruktif itu memberikan perbendaharaan bahan yang kaya bagi pengembangan dan perluasan kepribadian yang kemudian dapat menggugahnya menampilkan tindakan-tindakan produktif dan kreatif. Perluasan kepribadian juga meningkatkan keterbukaan diri terhadap dunia, meningkatkan derajat diferensiasi dan integrasi diri, meleluasakan manusia untuk terus menerus melampaui diri dan dunia. Perluasan kepribadian dengan tindakan-tindakan produktif dan kreatif sekaligus merupakan pengembangan masyarakat, pengembangan peradaban dan kebudayaan manusia.***