Minggu, 10 Agustus 2008

Pergi Ke Luar Negeri

(lukisan karya Joko "Gundul" Sulistiono)

A Elwiq Pr, bekas murid Tamansiswa Turen

Penemuan demi penemuan kujumpai dalam tiap-tiap hariku. Bukan hal-hal besar, hanya sederhana dan kecil-kecil saja meski justru bermakna dalam dan tak terandaikan. Menjelajahi beberapa tempat di negeriku yang sebegini tak terkira indah dan luasnya telah kulakoni tanpa banyak bicara, atau mengimpikannya. Bahkan sekedar mengangankannyapun tidak. Ini kurintis jauh sebelum media massa menggembar-gemborkan petualangan-petualangan perjalanan dalam durasi informasi setengah jam-an dipotong iklan. Titian hidupku telah dan terus melampaui segala rupa yang seakan serba cepat manakala kulakoni dengan akalbudi terjaga serta menjaga yang tertera di garis tangan. Aku sadari, ada masa kita tak sepatutnya mempertanyakannya mengapa, selain menyadari sepenuhnya bahwa nantinya segala yang kita jalani akan bercerita dengan sendirinya. Batinpun telah pula menyimpan pesan-pesan bernas. Aku dalam hal ini, menjalaninya dengan kuharap baik pun tulus tatkala mengikhlasinya sebagai keputusan Ilahi yang kuanggap paling tepat meski (mungkin) tidak bisa dibenarkan semua orang.

Pergi ke luar negeri? Itu soal lain lagi. Kini, aku justru merenungkannya sebelum melakoninya. Apa tujuan orang pergi ke luar negeri?

Timor Lorosae kinipun luar negeri bukan? Apa yang disebut luar negeri itu? Berbondong-bondong di blog-blog manusia hari ini menunjukkan perjalanan masing-masing ke luar negeri itu. Bahkan koran yang terbit di Surabaya dan oplahnya sudah melampaui pembaca tingkat Nasional itu pun tak absen mengamini kecenderungan serba luar negeri dengan mengabarkan betapa seorang pemudi negeri ini telah pergi ke luar negeri dengan segala jasa dan prestasi, entah untuk diri sendiri atau demi bangsa ini. Istilah bombastisnya keliling dunia.

Mbakyu sayapun tak urung terkena imbas di mana anaknya yang kini sekolah dan terjaring dalam sistem pendidikan SBI –Sekolah Berbasis Internasional—menyatakan keoptimisannya bahwa suatu saat anaknyapun akan ke luar negeri bila bisa terseleksi dalam pertukaran pelajar atau semacam itu, sebab sekolah SMP anaknya itu telah bekerja sama dengan Monash University, Australia dan seterusnya. Bekerjasama atau didikte sistem pendidikan luar negeri? Nyata bahwa kita sudah didominasi. Kudengarkan saja dalam kemirisan yang tak bisa kututupi. Aku merasa tidak enak, mungkin ini yang diprihatinkan kaum pendahulu yang menyalamiku dengan bening mata berkaca-kaca tak bisa kulukiskan dengan kata-kata, salah satunya adalah Pak Kuntowijoyo almarhum. Bahwa kita sedang dalam masa menyambut generasi yang hilang, ulas beliau dalam kata-kata tertatih-tatih tak jernih. Dan kini aku bukan hanya dibuat mengerti, selain menangisi apa yang beliau maksudkan. Kian mengerang pedih ketika kenyataan dibeberkan pula dengan empati tinggi oleh Pak Ayip Rosidi dalam buku otobiografinya, “Hidup Tanpa Ijazah” tentang kemudaratan petinggi negeri ini menyangkut kebudayaan dan pendidikan dalam satu keping dinarus menggelinding tersesat dalam labirin tak berujung.

Generasiku parah sekali, sedikit yang memiliki kepercayaan diri berkomunikasi dengan bahasa Ibu, sedang satu generasi di bawahku semakin payah. Tak lagi memiliki kosakata yang cukup untuk berbicara dengan bahasa Ibu, bahasa daerah dalam hal ini. Apa yang bisa kita jadikan oleh-oleh ke luar negeri bersangkut-paut dengan negeri ini. Apa yang bisa mereka banggakan dari negeri bernama Indonesia ini? Ketika menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan negeri inipun tak lagi bisa diucapkan dengan rasa tanggungjawab selain mengacaukannya dengan bahasa “gaul” dan tak mau tahu atau bahkan tak peduli mana itu yang benar, baik dan indah. Ini saya bicara belum sampai pada bagaimana dengan bahasa tulis. Bagaimana manusia hari ini yang begini mampu memanfaatkan dengan beradab bahasa asing misalnya bahasa Inggris yang meruyak di mana-mana itu? Ketika tatabahasa sendiri tak sanggup direngkuh dan diwarisi. Tidakkah kita prihatin, pergi ke luar negeri dengan berbekal bahasa Inggris minus pemahaman budaya adalah cukup? Betapa serba tak siap saja kita ini sejatinya. Dengan semacam ini tidakkah kita hanya menunjukkan pribadi yang pantas diremehkan? Betapa hanya mudah terbawa arus saja bila kita berbicara tentang segala rupa yang menginternasional. Kita tak bisa lagi mengenali diri sendiri, tak tahu di mana akar tubuh ini bertumbuh.

Aku tercenung. Aku berdiri, bernafas dan berpikir dengan akalbudi yang mudah-mudahan masih bisa disebut sehat wa’alfiat di sebuah desa yang tak kalah kemaruknya berbicara tentang segala rupa yang berbau luar negeri. Desaku tak kalah genit, telah dibuka pula kelas-kelas les Bahasa Jepang. Bagus tentu saja. Tapi adakah yang membuka kelas les Bahasa Jawa? Sedang aku tahu, kian ke sini generasi muda kian tak mengenali bahasa Ibunya atau sedikitnya bahasa neneknya. Bukan soal Jawanya tentu saja. Aku penikmat degung Sunda, aku menghargai calung Patikraja, aku histeris ketika mendengarkan Saluang Minang berikut kisah yang menyertainya meski tak kumengerti benar. Aku merasa beruntung sebab aku masih sempat menikmatinya. Aku tahu, di kepulauan Kei di Maluku tenggara sana, pun sejatinya memiliki bahasa Ibu yang luarbiasa mengagumkan. Sedang berapa gelintir manusia Kei yang kini menguasainya? Menyedihkan. Apa yang kurasai sekarang lebih menyakitkan dari beberapa dakade lalu ketika orang merasa semua yang serba luar negeri adalah lebih bagus. Keliru, kita telah keliru mengartikan siapa diri kita sebenarnya.

Sebagai manusia hari ini, sejatinya kita di muka bumi ini telah gagal melestarikan warisan budaya masa lalu, sedikit sekali dari kita yang menyadari itu dan kita tak tahu bahwa apa yang terjadi saat ini adalah makna menuju kiamat-batin.

Suara samar kudengar dari luar sana: “Kamu silau!”

Mungkin benar tapi tidak bisa kusepakati sebagai kemutlakan ketika aku justru sedang merasa “pulang”, pulang untuk membuat loncatan lebih tinggi dari yang pernah kulakukan. Bahwa aku sebagai manusia silau ini atas segala rupa yang berbau luar negeri mulai memikirkan bahwa kata silau itu adalah tuduhan, lantaran saat suara itu ditujukan padaku, aku justru tak mau lagi mengejar-kejar beasiswa sekolah ke luar negeri, sebab sekarangpun apa yang disebut-sebut dengan beasiswa sekolah ke luar negeri tidak kalah busuk dengan apa yang ditawarkan di negeri ini bila keliru menafsir dan menjatuhkan pilihan. Pun nilai pergi ke luar negeri bagiku kini sudah mengkristal dalam diriku, yang kelak amanat pergi ke luar negeri kusertai dengan akalbudi yang penuh terisi sebagai aku yang bagian dari desaku, kampungku, bangsaku.

Demi menganyami lubang-lubang di tikar kehidupan desaku. Aku tak ingin menambal tikar dengan jadah. Sebagaimana sulaman benang, anyaman tikar masih bisa ditambal bukan dengan jadah seperti yang tersemat dalam tembang “Lir-Ilir”, tapi bisalah kita tambal sulami dengan pandan bila tikar itu dari daun pandan, atau dengan mendong bila tikar itu terbuat dari sejenis alang-alang berbahan ulet itu. Mampukah aku? Aku tak tahu, tak semudah dalam bayangan di kepalaku tapi sekaligus kuupayakan di hari-hari ini untuk terus berpikir positif dan optimis, bahwa setidaknya bahasa Jawa masih kubaca dalam majalah yang setiap hari Minggu menggeletak di depan pintu rumah. Ke Yogyakarta awal bulan inipun menjadi penanda bagiku bahwa aku tidak keliru jalan sebab jalan takdirku telah pula terajut dalam tempuhanku berjumpa, kemudian bersinergi dengan enersi apa dan siapa saja yang tak pelak berjejalin di masa lalu, sekarang dan niscaya masa depan tak putus-putus. Saling menabahkan.

Bahwa ada yang sederhana, yang baik, bukan sekedar gagah-gagahan masih bisa kita sertakan dalam jiwa yang muda dan tangguh manakala mendapatkan amanah pergi ke luar negeri. Jadi berbekal apa kita pergi? Sebab pergi pada hakekatnya adalah perjalanan batin menuju pulang. Selagi kita tak abai akan hal itu, kita akan tahu ke mana arah tuju kita dalam hidup, bahkan (apalagi) sekadar pergi ke luar negeri. Sugeng tindak.

Bon voyages. Selamat jalan, untuk pulang dengan selamat …

Turen, Juli 2008

Minggu, 04 Mei 2008

Merayakan Waktu Senggang



Alfathri Adlin
Anggota Forum Studi Kebudayaan ITB, editor Jalasutra dan Pustaka Prabajati

(Naskah ini diambil dari rubrik Khasanah, harian Pikiran Rakyat, Bandung, 3 Mei 2008)

Apa yang Anda bayangkan tentang waktu senggang? Pergi berlibur? Jalan-jalan sambil belanja di mal dan factory outlet? Pergi menonton ke bioskop? Bertamasya? Silakan bayangkan sendiri kegiatan "waktu senggang" lainnya yang lazim bagi Anda. Namun, perhatikan lebih seksama, saat ini terlihat bahwa bayangan kita tentang waktu senggang lebih terkait dengan rekreasi. Waktu senggang rasanya tak pernah dikaitkan lagi dengan reflektivitas dan kontemplasi. Sebagaimana disinyalir Bambang Sugiharto, di waktu senggangnya manusia kontemporer kini cenderung "pergi, ke luar dari diri menuju perangkap-perangkap eksterior", bepergian ke tempat-tempat yang disebutkan di atas.

Josef Pieper, pemikir Jerman yang mengamati hilangnya pemaknaan manusia kontemporer akan waktu senggang, yang merupakan saat bagi manusia untuk "kembali kepada diri", menikmati hidupnya sebagai manusia.

Oleh karenanya, waktu senggang tidak dipahami sebagai saat bermalas-malasan, karena justru merupakan waktu paling produktif. Sebagaimana dikemukakan Anton Subianto, "Aristoteles dan Thomas Aquinas berpendapat bahwa waktu senggang adalah saat di mana manusia hidup secara paling penuh. Itulah saatnya, di mana manusia bereksistensi sesuai dengan esensinya sebagai manusia. Maka, pelenyapan waktu senggang dari kehidupan manusia merupakan penghapusan visi kemanusiaan tersebut. Padahal, Aristoteles pernah berkata bahwa kita bekerja agar dapat menikmati waktu senggang."

Waktu senggang

Skole dalam bahasa Yunani bermakna waktu senggang. Sementara, dalam bahasa Latin adalah scola atau otium, yang berarti "luang" atau "rileks". Kata skole inilah yang diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi school dan leisure. Oleh karenanya, sekolah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran semula memiliki konotasi "waktu senggang".
Pada masa Yunani kuno, masyarakat polisnya terbagi menjadi dua lapisan, yaitu orang bebas dan para budak. Para budak adalah orang-orang yang tenggelam dalam aktivitas fisik berbentuk kerja kasar, di ranah praksis. Perbudakan membuat mereka tak bisa mengelaborasi waktu senggangnya seperti orang bebas. Sementara, orang bebas punya banyak waktu senggang. Dalam waktu senggang, mereka mengeksplorasi berbagai dimensi kehidupan manusia hingga tingkatan yang mendalam dan mendasar.

Pada zaman Helenik dan Helenistik, juga Abad Pertengahan, dikenal istilah artes liberales yang bermakna "keterampilan bagi orang bebas", serta mengandung pengertian bahwa suatu aktivitas dihargai dengan kehormatan. Konsep ini, dipertentangkan dengan artes serviles yang bermakna "keterampilan bagi budak" dan mengandung pengertian bahwa suatu aktivitas dihargai dengan upah material.

Artes liberales ini biasanya hanya diperuntukkan bagi kaum aristokrat dan klerik, karena merekalah yang memiliki banyak waktu senggang. Namun, di dunia pendidikan kita saat ini, pengertian pendidikan sebagai "waktu senggang", yaitu untuk kembali ke diri, telah lenyap.

Sebagaimana ditulis Anton Subianto, "Menurut Josef Pieper, hilangnya penghargaan pada waktu luang terjadi karena pendidikan (eksakta). Baginya, pendidikan bukanlah semata pengetahuan diskursif dengan tujuan analisis, manipulasi, dan rekonstruksi realitas yang adalah ciri khas ilmu-ilmu eksakta. Pengetahuan ini melalui investigasi, artikulasi, kombinasi, komparasi, klasifikasi, abstraksi, deduksi, dan justifikasi, mau memberi kita kekuatan dan kekuasaan untuk mengontrol dunia. Sayangnya, pengetahuan macam ini justru tidak berbicara sedikit pun tentang panggilan dunia asli, seruan untuk menjadi manusia."

Kini, kondisi pendidikan pun semakin diperparah dengan adanya merkantilisme, yaitu komersialisasi pengetahuan dan informasi di era kapitalisme global. Pepatah Latin berbunyi, "non scuola sed vitae discimus", kita belajar bukan untuk sekolah (ujian, nilai, keahlian, kepintaran, ijazah, kemudahan mendapat pekerjaan), tetapi pertama-tama untuk hidup. Namun, saat ini pendidikan lebih dipandang sebagai investasi untuk memperoleh "upah material" yang besar di kemudian hari.

Bahkan, dalam salah satu pidatonya, Presiden SBY mengimbau agar para pendidik bisa mengarahkan dan menyiapkan peserta didiknya untuk membuka lapangan kerja. Sekolah pendidikan berfungsi agar menjadikan orang kaya raya. Padahal, konon, 9 dari 10 pengusaha sukses bukanlah sarjana. Bukan hanya itu. Banyak pedagang yang sukses mendulang untung hingga jutaan rupiah per harinya. Namun, kasarnya, untuk sukses berdagang seperti itu, tidak lulus SD pun bukan masalah.

Hal ironis lainnya ditemukan dalam salah satu liputan suplemen "Kampus" yang meliput tentang kebiasaan para mahasiswa di Bandung menghabiskan "waktu senggang" sesudah kuliah untuk clubbing atau nongkrong di mal dan restoran fast food. Alasan yang mereka kemukakan umumnya adalah "untuk melepaskan penat dan stres setelah kuliah seharian". Ini sebenarnya mengherankan. Permasalahannya, mayoritas mahasiswa di Indonesia tidak dikenal sebagai pembaca buku, memiliki gairah keilmuan yang besar, atau sering mengunjungi perpustakaan. Banyak dari mereka bahkan bisa lulus menjadi sarjana, tanpa pernah menamatkan satu buku keilmuan yang menjadi pilihan kuliahnya, dan skripsi yang asal jadi. Bukan hanya itu, di berbagai kompleks perumahan yang banyak menjadi tempat kos mahasiswa, biasanya menjamur tempat bermain dan menyewa play station atau warnet yang menyediakan game online. Para mahasiswa sering bersaing dengan anak-anak memenuhi tempat tersebut. Sepertinya, berlebihan apabila belajar seharian di bangku kuliah telah membuat mereka sumpek dan stres.

Penyebab ketidakbergairahan para mahasiswa tersebut memang banyak. Salah satunya adalah atmosfer pendidikan yang feodal, tertutup, enggan berubah mengikuti progres keilmuan. Selain itu, pola pendidikan dan pendidik yang tidak inspiratif (pepatah "guru yang baik itu mengajari, guru sejati itu memberi inspirasi"). Dan yang paling mendasar adalah banyaknya mahasiswa "salah jurusan" dikarenakan tidak ditanamkan visi tentang fungsi pendidikan bagi hidupnya; yang ditanamkan hanyalah pandangan bahwa pendidikan bisa membuat kaya raya.

Permasalahannya, di kalangan pendidik seringkali mengakar keyakinan bahwa pendidikan bisa mencetak seseorang menjadi apa pun. Banyaknya mahasiswa yang tidak bersemangat kuliah, bahkan drop out, mengindikasikan bahwa tidak semua orang akan menemukan energi minimalnya di sembarang bidang. Energi minimal merupakan semacam bayangan jati diri individu. Itu merupakan kemampuan utama yang dimiliki seseorang yang mengalir mudah ketika mengerjakan sesuatu.

Oleh karena itu, sudah seharusnya pendidikan dikembalikan kepada semangat "waktu senggang", yaitu dalam pengertian "kembali kepada diri". Pendidikan seharusnya bisa mengantarkan peserta didiknya untuk mengenali energi minimalnya. Dengan begitu, peserta didik bisa merintis jalan ke arah pengenalan diri autentiknya. Maka, pendidikan pun akan berfungsi sebagai panggilan untuk menjadi manusia.

Kerja dan waktu senggang

Waktu senggang sebenarnya dipahami juga sebagai "human action on holiday" (holy day alias hari kudus). Hal ini mengingatkan kembali kepada tradisi hari Sabat Bani Israil: manusia harus beristirahat di hari ke tujuh sebagaimana Tuhan berhenti mencipta di hari ke tujuh. Namun, beristirahat di waktu senggang bukanlah diam pasif bermalas-malasan, tetapi menguduskan hari Tuhan yang juga merupakan hari manusia.

Namun, seperti dikemukakan di atas, manusia kontemporer banyak yang telah kehilangan waktu senggang. Akibatnya, mereka semakin jarang bersentuhan dengan "totalitas diri"-nya. Dalam waktu senggang, manusia punya banyak kesempatan berkontemplasi tentang yang sublim, yaitu pengalaman eksistensial penting yang menjadi akar makna hidup. Seperti diidentifikasi oleh Bambang Sugiharto: "… dalam budaya image audio-visual elektronik agaknya ‘yang sublim’ itu adalah histeria tanpa alasan atas pesona fiksi image-image itu, keterpesonaan tak terjelaskan terhadap kekuasaan dan kecerdasan elektronik. Baudrillard menuding pasar image sebagai sekadar tendensi untuk menguasai dan menggoda saja, tanpa makna, tanpa dasar, dan tanpa acuan. Bila itu benar, maka yang terjadi dalam pasar global kini hanyalah pemompaan adrenalin tanpa kepuasan, pemancingan kuriositas tanpa pernah mendapatkan, pembentukan keinginan tanpa tujuan. Dalam budaya semacam ini, memang tak ada tempat bagi kontemplasi dan refleksi atas substansi. Segala energi terserap oleh pesona eksterioritas hasrat dan image (kerja, belanja, mengonsumsi, pergi-pergi)."

Kadang menakjubkan melihat orang Jakarta berbondong-bondong merayakan waktu senggang dengan berbelanja di berbagai factory outlet di Bandung. Seperti tengah menggeluti suatu urusan yang tak pernah tuntas setiap minggunya. Hal itu mengisyaratkan bahwa kini waktu senggang hanya bermakna "jeda" demi peluang lebih banyak untuk mengonsumsi dan kebudayaan pun dikuasai oleh pengelolaan ilusi (budaya media dan konsumerisme).

Salah satu penyebab hilangnya pemaknaan waktu senggang sebagai hari kudus untuk kembali kepada diri adalah perubahan pola kerja manusia. Di kota-kota besar tidak begitu sulit untuk menemukan orang-orang yang terjebak "hidup untuk kerja" ketimbang "kerja untuk hidup". Pieper mengutip Thomas Aquinas, "Kemalasan justru adalah kemandulan menggeluti waktu senggang dan kehilangan kejedaan menyebabkan pengultusan terhadap kerja, karena kerja di pandang hanya sebagai demi kerja semata." Dunia manusia menjadi begitu gaduh dengan urusan bisnis dan kerja.
Pieper mensinyalir bahwa pada masa ini kerja telah menjadi sebentuk "agama". Sebagaimana dikemukakan Fransiskus Simon, "Kerja menjadi satu-satunya sarana yang dimutlakkan, hingga tak heran bahwa ia lantas mudah mendehumanisasi kemanusiaan, seperti pesan di balik ungkapan ‘kita mesti bekerja seperti Herkules’. Kerja tak lagi menjadi ekspresi eksistensi manusia, tak lagi bernilai sakral, tak lagi punya fungsi sosial. Kerja telah menginvasi berbagai ranah kehidupan atas nama prinsip utilitarian, maka manusia terjerembap ke lembah rutinitas, otomatisasi, dan mekanisasi."

Kini, peradaban manusia identik dengan kerja total dan dunia pendidikan pun berperan mendukung hal tersebut. Oleh karenanya, Pieper menggunakan mitos Sisifus, yang dihukum Dewa untuk terus-menerus menaikkan batu ke atas gunung dan menggelindingkannya, sebagai analogi bahwa kerja merupakan rantai abadi yang mengikat manusia, tanpa manusia menikmati hasil makna dari pekerjaannya. Waktu senggang yang dipahami dalam konteks nilai-nilai kerja seperti itu lebih tampak sebagai kemalasan (untuk kembali kepada diri).

Di AS misalnya, ada pengacara yang tidak pernah istirahat makan siang. Dia makan siang sambil berjalan ke sana kemari untuk bekerja. Atau suami istri yang saking sibuknya bekerja, harus membuat janji untuk bisa meluangkan waktu berduaan. Berbagai kajian terkini menunjukkan bahwa jumlah waktu yang diabdikan untuk bekerja di AS sedang berada di puncaknya. Namun, terdapat pula berbagai tren teknologi yang dapat berujung pada pengurangan hari kerja. Salah satu artikel dalam New York Times (24 November 1993) menunjukkan bahwa ada gerakan serius di Eropa untuk membatasi kerja menjadi empat hari seminggu.

Bayangkan Jakarta. Kemacetan yang semakin parah, sedotan rutinitas kerja yang monoton dan melelahkan, serta interaksi antarmanusia yang tidak ramah. Orang harus berangkat kerja sewaktu masih subuh, agar tidak terjebak macet. Ketika waktu pulang tiba, banyak yang memilih salat Magrib di kantor, atau mampir dulu di berbagai tempat hiburan, agar bisa menghindari kemacetan. Setelah agak malam, baru mereka pulang. Sesampainya di rumah, badan sudah terlalu lelah untuk menikmati waktu senggang dengan kembali kepada diri. Bahkan, di akhir pekan mereka cenderung "pergi keluar dari diri", menuju perangkap eksterioritas yang dipenuhi image dan ilusi.
Zamzam AJT pernah menguraikan bahwa bagi yang beragama Islam, ada mekanisme harian yang merupakan saat bagi penganutnya untuk "menikmati waktu senggang", yaitu salat. Dalam hadis disebutkan bahwa "Salat adalah miraj-nya muminin". Zamzam menjelaskan, "Maka, di dalam kata salat tersirat suatu dinamika atau proses perjalanan yang sifatnya menaik (`uruj), dan secara eksplisit bentuk ibadah salat yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. mengisyaratkan adanya perubahan bertahap dari suatu state ke state yang lain secara tertib. Serangkaian kalimah takbir yang diucapkan dalam ibadah salat menunjukkan suatu proses kenaikan (miraj) bertahap."
Salat bukanlah jeda yang mengganggu ritme kerja. Justru, setelah salat (khusyuk), orang akan merasakan kemudahan meneruskan pekerjaannya. Selain itu, "Istilah salat melampaui dari sekadar nama suatu ibadah mahdlah terpenting di dalam agama Islam. Makna spiritual dari kata salat mencerminkan suatu proses "pengorbitan" setiap ciptaan Allah. Secara spesifik terhadap poros dari suatu amr Allah SWT . Ini diisyaratkan oleh An-Nûr: 41...."

Dua penelitian yang dilakukan terpisah oleh Budi Fajar A.M. dan Herry Mardianto memaparkan tentang aktivitas pengikut thariqah di Jakarta dan Bandung. Sudah menjadi kelaziman bahwa pada akhir pekan, banyak orang dari berbagai agama mengikuti aktivitas keagamaan. Begitu juga di kalangan umat Islam. Namun, ada satu hal sangat spesifik di komunitas thariqah tersebut, yaitu waktu senggang yang mereka jalani secara eksplisit dinyatakan untuk "kembali kepada dan mengenal diri". Mereka menjalani riyadhah untuk "melatih agar jiwa (nafs) bisa bertahap lepas dari keterikatan terhadap jasad", setiap minggu mengunjungi mursyidnya untuk mengaji dan menerima bimbingan suluk agar bisa mengenal diri yang berarti juga mengenal Allah, serta mengadakan pengajian tafsir Alquran yang memuat banyak khazanah tentang "pengenalan diri". Kedua penelitian ini setidaknya memperlihatkan bahwa di antara deru kebisingan dunia kerja kota besar, masih ada orang-orang yang berupaya untuk menghindari waktu senggangnya dari perangkap eksterioritas.

Oleh karenanya, sudah semestinya ideologi merkantilisme dihilangkan dari dunia pendidikan. Pendidikan dikembalikan sebagai "waktu senggang untuk kembali kepada diri" dengan mengolah energi minimal peserta didiknya. Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan bekerja di bidang energi minimalnya, menghasilkan karya-karya yang berguna dan bukan "asal mendapat upah material". Dengan demikian, manusia bisa senantiasa merayakan waktu senggangnya baik dalam dunia pendidikan maupun kerja, mencelup hari-harinya dengan aura "hari kudus"-nya.***

Jumat, 07 Desember 2007

Collectivity of the ‘80




by Kuss Indarto

1

When these “kids” from Class of ’80 first attended college at Sekolah Tinggi Seni Rupa (STSRI) “ASRI” Yogyakarta (from year 1984 changed its name to Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta), ambushes of external situation encompassed them at the moment.

First, the strong controlling system of the state was on every aspect of education in Indonesia. It was indicated by the implied NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/ Campus Life Normalization) which was legalized in 1979 by the Minister of Education and Culture, Dr. Daoed Joesoef, who occupied that position from 1978-1983. The fact illustrates the important part when ‘New Order’ state centralism got even thicker, especially after four years before that moment, Soeharto regime was being hit by the incident of Malari (Malapetaka 15 Januari 1974/ Januari 15th, 1974 Disaster) and it provided immense impact on the state’s political system. This Daoed Joesoef’s version of “Normalization” was a ‘how to discipline’ for every single college in Indonesia and it affected the college’s situation, it turned them into “closed area most likely to be prison area” . Even further; another derivation of state centralism began to arise at the moment, which was the project of Pendidikan Moral Pancasila/Moral Education based on Pancasila (PMP), which began at the day Daoed Joesoef signed the first book of PMP on February 29th 1980. From such momentum on, P4 coursing became an integral part for every (candidate) of student, university student and civic administrator without exception.

Second, in the domain of fine art, the creative situation went ahead to be more passionate, after being radically pioneered by their seniors through Gerakan Seni Rupa Baru/New Art Movement (GSRB) in the year of 1975, or five years before they attended college, and its effect remain to be lingering many years after. The exhibition of GSRB at Taman Ismail Marzuki, August 2nd-7th 1975, 8 months after the incident of Desember Hitam , was being perceived by many art researchers as the important phase of the birth of Indonesian contemporary fine art. One of the conclusions from the birth of GSRB was “this movement was an academic act of rebellion from the young artist against the senior artists whom, most of them, teach at fine art college.”

Such ambush of situation might have inherently; influenced the creative life of fine art students from class of ’80. From one side, there were certain codes or signals from the state -obvious, blurry or transparent—which had to be engaged as basic principles and it must be collectively obeyed as the legal and social agreement. From the other side, there were natural-instinctive problems which come from themselves as artist-human who did yearn for freedom of expression and thinking. I guess this is my imagination of how the possibility of the problem’s collision and contradiction applied to the kids or students at those years.

If , then, there is the strong spirit to build creative rebellion’s leitmotif in this class of ’80 back when they still attended college, it can be comprehended as the linear consequence of art political atmosphere which at that time went so coercive. Such situation demanded various creative compensations as canalization form of dead locked of wider political culture communication rooms. State demonstrated itself, muscularly, as the arrogant militaristic figure. And college, itself, was the little soldier of state power.

On another dimension, at the same time, there was this structure of Javanese Culture coped exploitatively by Yogyakarta person himself, General Suharto. One of Javanese value which being bent by militaristic singular logical reasoning was the concept of ngono yo ngono, ning ojo ngono, It is what it is, but don’t think it as it is. This idiom, which had thickened itself as ideology, gave kind of demarcation line for the presence of critic. Two words ngono in the beginning of the sentences indicate the possibility and chance of critic’s presence in socialisation of socio-society. Here lies the ability of human being and/or Javanese culture to accommodate the coming of critics. Meanwhile, the third ngono word as if becomes the main key which implies the importance of ethic and morality in every emerging critic; of course it has to do with Java’s unique subjectivity. It means there is contemplative relation of the critic’s presence which goes hand in hand with the importance aspect of critic’s format, shape and packaging. So when we observe the reality mentioned above, it shows the emerging of (Javanese’s exclusive) critical discourse’s meaning which can be viewed as paradoxical and ambiguity. The importance of critic (as if only) lies in its packaging. At this very point, then, the structure of New Order based its power upon. As if they issued regulation which based on (Java) culture’s principle. But in the reality they just exploited it. Ngono yo ngono, ning aja ngono, had changed into “ngritik ya ngritik, ning aja ngritik (you may criticize anything, but you may not do so)”


2

Such social facts had become the significant configuration in socio cultural area. Afterward, it gives great influence on the possibility of the stagnation of artist’ creativity rapid and critical effort. This particular situation, then, was objected by artists, including art students. It also gave birth to creativity sparks, rejecting such stagnation through experimentation and enrichment in creative act.

For example, we will discuss what the three important members of Class of ’80 have been doing so far, Eddie Hara, Dadang Christanto and Heri Dono. The citing of these three names doesn’t pretence to ignore the other names, which also may have the same creativity’s fluctuation, like Arwin Darmawan, Basuki Sumartono, Jatmiko and others. I must apologize to those unmentioned names, since I can’t discuss their activities precisely at this time. This note was intended more to be a little effort of creativity tracing based on the work and also as objective as it can be, scrutinize the already existing maps, not based on personal closeness. More than that, it’s only my observation, with all of my limitations, as the much younger generation than members of Class Of ’80. I believe that trio; Eddie Harra-Dadang Christitanto-Heri Dono, are the actors whose popularity (if one might say so) was being supported and helped by “structure” that circled them at that time. It was the community itself and wholly constructive and friendly communal spirit that came from Class Of ’80. Both elements fused mutually.

Eddie Hara, I think, gives creative emphasis on idea executing when he, with Ellen Urselmann, did experimentation through his performance art incident that lasted for 24 hours in the year 1987. Conceptually, the idea of this performance art incident was very interesting and it also became important for the development of visual art in Yogyakarta, even Indonesia: that every incident has certain possibility to be the incident with visual art context. Many years later, evolutionary, the movement of art based on performance art still evolves in Yogyakarta until now. Maybe Eddie didn’t intend to turn himself into model and pioneer, but at least what he had done 20 years ago had given contribution for the creative plurality in the world of visual art.

Eddie Hara himself, with his unique children-like visual expression ability (some critics perceive the tendency of his work as naïve-ism symptom), also influences many other artists, especially his junior. Maybe those juniors can be labelled in Eddie’s epigone criteria. Erica Hestu and Faizal are two of Eddie’s juniors who openly admit themselves as the artists whose work dig the spirit of naïve ala Eddie Harra.

Another outstanding figure is Dadang Christanto. He gives example of another artist’s prototype which out of mainstream pattern; artist and also social worker. His involvement in various activities that made him communicating with many parties from different educational background, like Romo Mangunwijaya activities, gave him the depth in his aesthetic-reason. His installation work, Balada Sukardal, which was made in the year of 1986, was noted as work that could present good metaphor in describing how tragic the tale of tukang becak from Bandung, Jawa Barat, Sukardal was. And after that his works which criticized problem of humanism, including ones which started from his own personal problem that politically fragile , did spread monumentally in various forums. Like his works in exhibition of Perkara Tanah (1995) at Bentara Budaya Yogyakarta, 1001 Manusia Tanah at Marina Beach (1996) and The Unspeakable Horror at Bentara Budaya Jakarta (2002).

Dadang also plays his role not in local level only, but also carries local value and issue to be presented at important international level forum. For example, he involved in the importance fine art exhibition, like Exhibition of Quinta Bienal de la Habana, Havana, Cuba (1994), Tradition/Tension: Contemporary Arts in Asia, in USA, Canada and Australia (1996), Biennale de Sao Paolo XXIV, Brazil (1998), Kwangju Biennale Korea (2000), and Venezia Biennale, Italia (2003).

Dadang’s involvement in these international forums became the important signal of the artist’s tendency to celebrate projects of fine art’s internationalization for developing country’s artist (which one of the aspects) who tried to infiltrate fine art’s centrals in USA and Europe which was perceived them as oriental.

And so similar thing took place for Heri Dono, who didn’t become the star at Class of ’80, or gleam at Yogyakarta’s area, but also became one of the brightest stars of Indonesia Contemporary Fine Art in the last 10 years. The performance of his alternative puppet shadow at Senisono Art Gallery on September 27th-28th, 1995 with the title Si Tungkot Tunggal Panaluan, gave clear direction of Heri Dono’s creative orientation and point of view which was the one that still step on tradition while at the same time try to re-actualize shadow puppet along with contemporary line that he thought about.

Furthermore, the artist who was born in Jakarta entered international level fine art world repeatedly. I can’t mention them all here. One of them that could be underlined is his involvement in Venezia Bienalle 2003. He was invited, directly by its main curator, Hou Harru, to present his work in main venue. Not like most of other Indonesia artists who “merely” presented their work in supporting venue.

His role was outstanding and important enough in Kuda Binal as the counter-act movement of Bienale Jogja 1992 which was perceived as the nurturing for conservative medium, and it strengthened the assumption of Indonesia fine art, that Yogyakarta was fertile breeding ground for any creative indication of fine art.

3

Then what can we comprehend between the lines from the story of these three “hot-shots” from Class Of ’80?

I think it’s just a small surface to take a peek on the attached relation between individual role and the importance of collectivity role. The great talent from persons like Trio Eddie-Dadang-Heri might not reach its greatness, if it wasn’t constructed in their early artistic process in Painting Department ISI Yogyakarta simultaneously. On the contrary, their greatness aroused because it was already being grind down, put to the test and verified in the closest and earliest community, their classmate. I believe, the creativity’s craziness at Class of ’80 would reveal another stars, beside Eddie-Dadang-Heri. The problem, I think, lies on the endurance of each person in maintaining their creative energy, and the precise method to find the same beat in history’s rhythm.

And now, after those long 27 years, they meet each other again at Gampingan, in a classroom full of craziness, certainly each of them had found their own historic creative rhythm. Maybe there are the ones, who still live their lives as artist consistently, without paying much attention toward their existence on fine art’s map. Maybe there are the ones who, now, live their lives as employee or businessman. All of them chose the way, though way back then it wasn’t the choice. Or, all of them were the choice, though way back then there wasn’t the way. The most important thing, for me, is what kind of contribution it can give to the world outside them?

It is not important to be the important person, but the important thing is feeling important to stick with person who was perceived as the unimportant one.

In the context of Indonesia Fine Art, these persons from this Class Of ’80 have greatly contributed in the development of recent fine art. That is the center of the problem!

Footnotes

1. Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, (Jakarta: Kompas, 2003), page. 349. In other part of the book, Daniel Dhakidae thought of the wohole idea brought by Daoed Joesoef on campus normalization is merely understood through Foucaultian comprehension, to perceive the idea of suppression and terror which occurred in the university. Consider the theory of the panopticon by Michel Foucault on prison controlling system.

2. Jim Supangkat, Di Mana Letak Yogyakarta dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Indonesia? in Outlet: Yogya dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta, (Yogyakarta: Cemeti Art Foundation, 2000), page 16. As a reminder, Black December was a reaction towards the decision by jurors of the 1974, Grand Exhibition of Indonesian Painting which legalized their best works to A.D. Pirous, Aming Prayitno, Widayat, Irsam, and Abas Alibasjah.

3. The idea of performance by Eddie and Ellen was based on the essay “Hardship Art” in Art in America magazine. Both did the performance on the Experimental Art Week at FSR ISI Yogyakarta. They bound each other hands in chains and locked them. Keys to the locks were kept by their lecturer, Aming Prayitno. Eddie-Ellen then walked together to places (automatically) without any direct communication, except through the writings they made and agreed before. See notes by M. Dwi Marianto, Gelagat Yogyakarta Menjelang Milenium Ketiga, dalam Outlet: Yogya dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta, (Yogyakarta: Cemeti Art Foundation, 2000), page 198-199.

4. Astri Wright, Soul, Spirit, and Mountain: Preoccupations of Indonesian Painters, (Oxford: Oxford University Press, 1994), page. 210.

5. In the New Order regime, persons such as Dadang Christanto who happen to be a Chinese-descendant minority have no strong bargaining position in politics.

Sabtu, 01 Desember 2007

Konstruktivisme dalam Pemikiran


Oleh Bagus Takwin

Membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, saya teringat pada pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan. Keduanya sama-sama menekankan bahwa titik-berat proses belajar-mengajar terletak pada murid. Pengajar berperan sebagai fasilitator atau instruktur yang membantu murid mengkonstruksi koseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Mereka beperpendapat bahwa pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran yang berpusat pada murid (student center learning).

Kesamaan ini saya kira bukan suatu kebetulan. Konstruktivisme yang sudah besar pengaruhnya sejak periode 1930-an dan 1940-an di Amerika, juga di Eropa, secara langsung atau tidak langsung dasar-dasarnya pernah dipelajari oleh Ki Hadjar. Dasar pertama yang dari pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan adalah ‘teori konvergensi’ yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia merupakan hasil interaksi dari faktor bawaan (nature) dan faktor pengasuhan (nurture). Dalam tulisannya berjudul ”Tentang dasar dan ajar” di Pusara Nopember 1940-Jilid 9 no. 9/11, Ki Hadjar menunjukkan keberpihakannya kepada teori konvergensi. Menurutnya, baik ‘dasar’ (faktor bawaan) maupun ‘ajar’ (pendidikan) berperan dalam pembentukan watak seseorang.

Dari Teori Konvergensi ke ‘Sistem Merdeka’
Dalam penerapannya di bidang pendidikan, oleh Ki Hadjar teori konvergensi diturunkan menjadi sistem pendidikan yang memerdekakan siswa atau yang disebutnya ‘sistem merdeka’. Dalam tulisan “Ketertiban, Perintah dan Paksaan. Faham Tua dan Faham Baru” yang dimuat di Waskita edisi Mei 1929-Jilid I no. 8, Ki Hadjar mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik. Inti dari syarat-syarat itu dalam hemat saya adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran, mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan sesuai dengan hukum sebab-akibat dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka. Ki Hadjar menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membantu siswa menjadi manusia yang merdeka dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya. Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.

Jika dicermati, maka ‘sistem merdeka’ dari Ki Hadjar sejalan dengan pandangan konstruktivisme. Dasar pemikiran konstruktivisme adalah: pengetahuan merupakan hasil konstruksi manusia. Orang yang belajar tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang yang diajarkan, melainkan menciptakan sendiri pengertian (Bettencourt, dalam Suparno, 1997). Menurut ahli konstruktivisme, pengetahuan tidak mungkin ditransfer kepada orang lain karena setiap orang membangun pengetahuannya sendiri.

Penerapan konstruktivisme dalam proses belajar-mengajar menghasilkan metode pengajaran yang menekankan aktivitas utama pada siswa (Fosnot, 1996; Lorsbach & Tobin, 1992). Teori pendidikan yang didasari konstruktivisme memandang murid sebagai orang yang menanggapi secara aktif objek-objek dan peristiwa-peristiwa dalam lingkungannya, serta memperoleh pemahaman tentang seluk-beluk objek-objek dan peristiwa-peristiwa itu. Menurut teori ini, perlu disadari bahwa siswa adalah subjek utama dalam kegiatan penemuan pengetahuan. Mereka menyusun dan membangun pengetahuan melalui berbagai pengalaman yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan. Mereka harus menjalani sendiri berbagai pengalaman yang pada akhirnya memberikan percikan pemikiran (insight) tentang pengetahuan-pengetahuan tertentu. Hal terpenting dalam pembelajaran adalah siswa perlu menguasai bagaimana caranya belajar (Novak & Gowin, 1984). Dengan itu, ia bisa jadi pembelajar mandiri dan menemukan sendiri pengetahuan-pengetahuan yang ia butuhkan dalam kehidupan.

Pandangan konstruktivisme tentang pendidikan sejalan dengan pandangan Ki Hadjar yang menekankan pentingnya siswa menyadari alasan dan tujuan ia belajar. Baginya perlu dihindari pendidikan yang hanya menghasilkan orang yang sekadar menurut dan melakukan perintah (dalam bahasa Jawa = dhawuh). Ki Hadjar mengartikan mendidik sebagai “berdaya-upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti (rasa-fikiran, rokh) dan badan anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan...” Menurutnya, jangan ada perintah dan paksaan dalam pendidikan. Pendidik adalah orang yang mengajar, memberi teladan dan membiasakan anak didik untuk menjadi manusia mandiri dan berperan dalam memajukan kehidupan masyarakatnya. Jika pun ada ganjaran dan hukuman, maka “ganjaran dan hukuman itu harus datang sendiri sebagai hasil atau buahnya segala pekerjaan dan keadaan.” Ini mengingatkan saya kepada teori perkembangan dari tokoh psikologi kognitif, Jean Piaget (1954), bahwa anak mengkonstruksi sendiri pengetahuannya melalui pengalaman bertemu dengan objek-objek di lingkungan. Merujuk Piaget, anak adalah pembelajar yang pada dirinya sudah memiliki motivasi untuk mengetahui dan akan memahami sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Teori Piaget juga merupakan salah satu dasar dari konstruktivisme. Ini menunjukkan adanya kesesuaian antara pemikiran Ki Hadjar dan konstruktivisme.

Ki Hadjar dan konstruktivisme sama-sama memandang pengajar sebagai mitra para siswa untuk menemukan pengetahuan. Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke murid melainkan kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan mengajar di sini adalah sebuah partisipasi dalam proses belajar. Pengajar ikut aktif bersama siswa dalam membentuk pengetahuan, mencipta makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan memberikan penilaian-penilaian terhadap berbagai hal. Mengajar dalam konteks ini adalah membantu siswa untuk berpikir secara kritis, sistematis dan logis dengan membiarkan mereka berpikir sendiri.

Sejalan dengan konstruktivisme, Ki Hadjar yang memakai semboyan “Tut Wuri Handayani”, menempatkan pengajar sebagai orang yang berada di belakang siswa, membimbing dan mendorong siswa untuk belajar, memberi teladan, serta membantu siswa membiasakan dirinya untuk menampilkan perilaku yang bermakna dan berguna bagi masyarakatnya. Pengajar harus banyak terlibat dengan siswa agar ia memahami konteks yang melingkupi kegiatan belajar siswa. Ia juga melibatkan siswa dalam menentukan apa yang hendak dibicarakan dalam kegiatan belajar-mengajar sehingga siswa benar-benar terlibat. Keterlibatan pengajar dengan siswa pada saat-saat siswa sedang berjuang menemukan berbagai pengetahuan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa percaya siswa baik pada dirinya sendiri maupun pada pengajar.

Pengajar harus memiliki fleksibilitas pikiran yang tinggi agar dapat memahami dan menghargai pemikiran siswa karena seringkali siswa menampilkan pendapat yang berbeda bahkan bertentangan dengan pemikiran pengajar. Apa yang dikatakan oleh murid dalam menjawab sebuah pertanyaaan adalah masuk akal bagi mereka saat itu. Jika jawaban itu jauh bertentangan dengan prinsip-prinsip keilmuan atau membahayakan, maka pengajar harus hati-hati dalam memberi pengarahan. Jangan sampai pengarahan yang diberikan menghilangkan rasa ingin tahu siswa atau menimbulkan konflik antara pengajar dengan siswa. Dalam perkataan Ki Hadjar, “Si pendidik hanya boleh membantu kodrat-iradatnya “keadilan”, kalau buahnya segala pekerjaan dan keadaan itu tidak timbul karena adanya rintangan, atau kalau buahnya itu tidak terlihat nyata dan terang.”

Orisinalitas dan Progresivitas Ki Hadjar

Pada dasarnya, secara formal pendidikan yang dijalani oleh Ki Hadjar adalah pendidikan Barat. Dasar pemahaman tentang pendidikan diperolehnya dari teori-teori yang dikembangkan para pemikir Barat, di antaranya filsuf Yunani Sokrates dan Plato, tokoh pendidikan Friederich Fröbel dan Maria Montessori, Rudolf Steiner, Karl Groos, serta ahli ilmu jiwa Herber Spencer. Itu bisa kita lihat dari tulisan-tulisan Ki Hadjar yang banyak merujuk mereka.

Dari banyaknya rujukan yang digunakan, tampak jelas Ki Hadjar merupakan orang yang giat belajar dan berwawasan luas. Pemikiran-pemikiran yang dirujuknya adalah pemikiran-pemikiran mutakhir di jamannya. Ia tampak sebagai orang yang terus menambah dan mengembangkan pemahamannya tentang pendidikan. Saya menilainya sebagai tokoh yang progresif dan berorientasi ke depan dalam bidang pendidikan Indonesia. Tetapi yang menjadikan pemikiran Ki Hadjar berharga bagi Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan adalah kemampuannya menempatkan pemikiran-pemikiran mutakhir itu dalam konteks Indonesia. Ki Hadjar tidak hanya menyerap atau meniru pemikiran para ahli, melainkan memodifikasi dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dalam karya-karyanya, dapat dicermati bagaimana Ki Hadjar mengembangkan teori dan sistem pendidikan yang sesuai dengan konteks Indonesia. Ia menganjurkan pelibatan keluarga sebagai agen utama dalam pendidikan. Sebagai contoh, dalam tulisannya “Mobilisasi Intelektual Nasional untuk Mengadakan Wajib Belajar” dalam Keluarga edisi Desember 1936 th. 1 no.2, Ki Hadjar mengajukan “Asas Kultural dan Sosial” dalam proses pembelajaran rakyat Indonesia, khususnya pembelajaran membaca dan menulis. Di situ ia mengemukakan ‘Methode-Keluarga’ sebagai “laku pengajaran, yang karena praktisnya, mudah dilakukan oleh tiap-tiap orang yang sudah pandai membaca untuk dipakai bagi tiap-tiap orang di dalam keluarga.” Dalam banyak tulisan, Ki Hadjar juga menempatkan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan. Dalam tulisan “Pendidikan Keluarga” yang dimuat dalam Keluarga edisi Oktober 1937 tahun ke-1 no. 11, Ki Hadjar menyimpulkan perlunya anak-anak dikembalikan “ke dalam alam keluarganya”. Keluarga adalah hak anak dan oleh karena itu jangan merampas anak dari keluarganya. Di sisi lain, jangan juga keluarga membuang anak ke sekolah karena kebutuhan utama anak ada dalam keluarga.

Bagi Ki Hadjar, keluarga adalah alam yang paling penting bagi pertumbuhan anak. Apalagi di Indonesia, pola hidup kekeluargaan dan kelekatan orang dengan keluarga dinilai sangat penting. “Mulai dari kecil hingga dewasa anak-anak hidup di tengah keluarganya.” Begitu tulis Ki Hadjar. “Ini berarti bahwa anak-anak itu baik di dalam “masa peka”-nya ... maupun di dalam periode bertumbuhnya fikiran ... mendapat pengaruh yang sebanyak-banyaknya serta sedalam-dalamnya dari keluarganya masing-masing.” Keluarga merupakan lingkungan yang sangat bermakna bagi anak. Apa yang terjadi dalam keluarga merupakan fenomena yang dihayati anak sebagai peristiwa penting dan oleh karena itu dijadikan titik-tolak anak untuk belajar dan berusaha memahami dunia. Pendidikan yang tidak relevan dengan keluarga akan cenderung diabaikan anak sebab dinilai bukan sebagai hal yang bermakna.

Pemikiran Ki Hadjar tentang pentingnya keluarga sebagai komunitas yang bermakna bagi anak sejalan dengan konstruktivisme yang memandang bahwa pembelajaran dan perolehan pengetahuan pada anak akan terjadi jika dan hanya jika apa yang akan dipelajari dan diketahui itu relevan dengan kehidupan anak. Objek-objek yang bermakna (dalam arti dianggap penting) akan dikenali dan dipelajari sehingga representasinya disimpan dalam kognisi (pikiran) anak dalam bentuk pengetahuan. Sebaliknya objek-objek yang tak bermakna akan diabaikan oleh anak. Anak-anak memilih sendiri pengetahuan apa yang akan dikonstruksi dalam pikiran berdasarkan derajat kepentingannya. Lingkungan sosial, dengan keluarga sebagai pusat, memberikan dasar penting-tidaknya suatu pengetahuan bagi anak. Pemikiran ini juga sejalan dengan pemikiran Vygotsky (1978) yang menjadi salah satu dasar dari konstruktivisme-sosial.

Pemikiran tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia merupakan sumbangan orisinil dari Ki Hadjar. Meski dewasa ini sudah banyak ahli pendidikan dan psikologi pendidikan yang menekankan pentingnya konteks sosial-budaya tempat siswa hidup, tetap saja rumusan tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia yang komprehensif baru dikemukakan oleh Ki Hadjar. Dalam kumpulan karyanya tentang pendidikan (terbit ulang tahun 2004), kita temukan berbagai rumusan konsep pendidikan yang berkonteks Indonesia itu. Di antaranya dalam tulisan “Pendidikan dan pengajaran nasional”, “Taman Madya”, “Taman Siswa dan Shanti Niketan”, “Olah gending minangka panggulawentah/Olah gending sebagai pendidikan”, “Kesenian dalam Pendidikan”, “Faedahnya sistim pondok’, dan “Pengajaran budipekerti”. Di dalamnya juga termasuk pentingnya pendidikan memfasilitasi siswa untuk mempelajari etika, ada-istiadat dan budi-pekerti agar siswa nantinya dapat hidup mandiri dan ikut berkontribusi dalam masyarakatnya.

Penelusuran dalam karya-karya tulis Ki Hadjar memberi pelajaran penting bagi saya: orisinalitas dan progresivitas Ki Hadjar dalam hal pemikiran tentang pendidikan merupakan teladan berharga bagi Bangsa Indonesia. Orisinalitas itu lahir dari wawasan dan pemahaman yang luas tentang bidang pendidikan yang ia geluti, juga tentang kehidupan masyarakat dan budaya Indonesia. Tentunya pemahaman itu diperoleh melalui proses belajar yang panjang. Ketekunan dan kegigihan tercakup di dalamnya. Secara kreatif berbagai pemahaman dan pengetahuan itu diolah oleh Ki Hadjar untuk menghasilkan pemikiran yang khas dan orisinal. Di situ juga tampak jelas keterbukaan pikiran Ki Hadjar terhadap berbagai pandangan dan pemikiran tokoh-tokoh dunia. Ketekunannya mempelajari berbagai perkembangan baru dalam pendidikan memungkinkannya menyerap itu semua.

Keterbukaan pikiran disertai dengan kerangka orientasi ke masa depan melahirkan progresivitas pemikiran Ki Hadjar. Ia menjadi tokoh Indonesia yang berpikir ke depan melalui pergaulannya dengan banyak kalangan dari berbagai bangsa. Itulah yang menjadikan pikirannya tetap relevan hingga di abad ke-21 ini. Ia menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki bukan sebagai resep atau dogma, melainkan sebagai alat untuk menganalisis dan memahami kenyataan hidup di masyarakat. Dari situ, saya memahami Ki Hadjar sebagai orang yang berorientasi pada masalah yang dihadapi, bukan pada aliran atau teori tertentu. Rumusan-rumusan konsep pendidikan yang dipaparkannya secara jelas menunjukkan keterlibatannya dengan persolan-persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia di masa ia hidup. Dari pergulatannya dengan berbagai persoalan itu, lahirlah pemikiran-pemikiran progresif yang memberi solusi konstruktif.

Orisinalitas dan progresivitas. Itulah yang menurut saya warisan amat berharga dari Ki Hadjar. Kita perlu meneladaninya, mengusahakan diri menjadi orang yang mandiri, mampu berpikir kreatif untuk menghasilkan solusi orisinal, berorientasi ke depan dan ikut memberi kontribusi kepada perkembangan masyarakat Indonesia. Untuk itu, lagi-lagi belajar dari Ki Hadjar, ketekunan dan kegigihan belajar serta kepedulian dan keterlibatan dalam persoalan Bangsa Indonesia perlu kita miliki. ***


Bagus Takwin, Dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Daftar Pustaka

Dewantara, K.H. 2004. Karya K.H. Dewantara, bagian pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Fosnot, C. 1996. “Constructivism: A Psychologycal Theory of Learning”. Dalam C. Fosnot (Editor): Constructivism: Theory, Perspectives, and Practice. NewYork: Teachers College.
Lorsbach, A. & K. Tobin. 1992. “Cosntructivism as a referent for Science Teaching”. NARST Research Matters — to the Science Teacher, No. 30.
Novak, J.D., & B. Gowin. 1984. Learning How to Learn. Cambridge: Cambridge University Press.
Piaget, Jean (1954). The Construction of Reality in the Child. New York: Ballantine Books.
Resnick, Lauren B., John M. Levine, & Stephanie D. Teasley. 1991. Perspectives on Socially Shared Cognition. Washington, DC: American Psychological Association.
Suparno, Paul. 1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Vygotsky, L.S. 1978. Mind in Society. Cambridge: Harvard University Press.

Sabtu, 03 November 2007

RUU BHP DAN GERAKAN TAMAN SISWA

Oleh Darmaningtyas

Salam dan Bahagia!

Pemerintah bersama DPR RI sekarang sedang mempersiapkan sebuah undang-undang baru yang akan mengatur tentang pendidikan, yang dikenal dengan RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan). RUU BHP ini disusun untuk memenuhi tuntutan di dalam Pasal 53 UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20/2003, yang menyatakan:
(1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan,
(2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik,
(3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan.
(4) Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan undang-undang tersendiri

Dengan demikian, secara yuridis formal tujuan penyusunan RUU BHP adalah memenuhi ketentuan Pasal 53 UU Sisdiknas, khususnya ayat (4).

Sebagai sebuah peraturan perundang-undangan yang setara dengan UU Sisdiknas, maka RUU BHP dapat mengatur secara berbeda dengan UU Sisdiknas, dan perbedaan tersebut menjadi ketentuan yang khusus (lex specialis), yang harus didahulukan berlakunya dari ketentuan yang umum (lex generalis) sebagaimana termuat di dalam UU Sisdiknas. Dalam hal ini berlaku prinsip lex specialis derogat legi generalis (ketentuan yang khusus didahulukan berlakunya daripada hukum yang umum).

Adanya ketentuan bahwa BHP sebagai undang-undang yang lebih khusus daripada UU Sisdiknas, maka jelas bahwa UU BHP akan lebih banyak dipakai daripada UU Sisdiknas di dalam mengatur pendidikan. Bila ini yang terjadi, maka keberadaan UU Sisdiknas makin tidak punya taring dan tidak dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk menuntut hak-hak mereka akan pendidikan.

Tulisan di bawah ini mencoba memberikan gambaran singkat tentang isi dari RUU BHP versi terbaru tanggal 22 Agustus 2007 kepada pembaca Pusara dengan harapan pembaca dapat mengikuti perkembangan yang ada.

RUU BHP untuk Semua Jenjang

RUU BHP ini tidak hanya mengatur khusus untuk perguruan tinggi saja, seperti yang sering dikemukakan oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) atau DPR, tapi mengatur semua jenjang pendidikan dari pendididikan usia dini sampai perguruan tinnggi (PT). Hal itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (1): “Badan hukum pendidikan yang selanjutnya disebut BHP adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal”. Ayat (5). Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Berdasarkan kedua ayat di atas, jelas sekali bahwa RUU BHP ini mengatur semua jenjang pendidikan formal. Tidak ada satu kata pun dalam draft RUU BHP terbaru ini yang menyatakan bahwa RUU BHP ini hanya difokuskan untuk mengatur Pendidikan Tinggi saja.

RUU BHP ini juga tidak menjamin bahwa badan hukum seperti yayasan-yayasan, perkumpulan (termasuk Perguruan Tamansiswa), atau badan-badan lain yang mengelola lermbaga pendidikan selama ini tetap dijamin keberadaannya dan tidak harus berubah menjadi BHP. Tidak ada pasal yang mengatur masalah itu. Yang ada justru pasal 42 ayat (4) yang menyatakan: “Yayasan, perkumpulan, badan hukum bidang pendidikan yang bertindak sebagai nazhir, dan badan hukum lain yang sejenis penyelenggara pendidikan formal, yang telah didirikan sebelum UU ini berlaku diakui keberadaannya sebagai BHP, dan harus menyesuaikan tata kelolanya dengan ketentukan dalam UU ini, paling lambat 6 (enam) tahun sejak UU ini diundangkan”.

Di sini kita harus cermat terhadap permainan kata yang saya bold itu. Kata itu menjelaskan bahwa nama badan hukum tetap boleh memakai nama-nama yang dipakai sekarang, tapi seluruh tata kelolanya harus mengikuti tata kelola BHP. Kalau tata kelolalnya harus menyesuaikan tata kelola BHP, maka otomatis landasan dan konsekuensi hukumnya juga memakai UU BHP, bukan UU Yayasan. Sebab bagaimana mungkin konsekuensi hukum mengikuti UU BHP, tapi landasannya UU Yayasan?

Jadi bila RUU BHP ini disahkan menjadi UU BHP, maka boleh saja seluruh lembaga pendidikan di lingkungan Perguruan Tamansiswa memakai nama-nama yang ada selama ini, tapi seluruh tata kelolanya harus menyesuaikan diri dengan UU BHP paling lambat enam tahun setelah disahkan UU ini. Secara otomatis Perguruan Tamansiswa juga harus tunduk pada ketentuan-ketentuan UU BHP, bukan UU Yayasan.

Privatisasi dan Liberalisasi Pendidikan

RUU BHP, meskipun mengatur mengenai masalah pengelolaan pendidikan, tapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang peran pendidikan dalam pencerdasan bangsa, proses dan pengembangan budaya, pengembangan intelektual, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seluruh pasal hanya mengatur mengenai tata kelola BHP. Inilah yang disebut oleh Daoed Joesoef sebagai memperdagangkan pendidikan, karena substansi yang menonjol dari RUU BHP ini adalah privatisasi dan liberalisasi pendidikan. Padahal, amanat Pembukaan UUD 1945 salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan bangsa. Jadi mestinya RUU BHP ini lebih banyak mengatur mengenai upaya-upaya pencerdasan bangsa. Tapi bila fokus RUU ini ke sana, maka bagaimana dengan keberadaan UU Sisdiknas sendiri? Apakah RUU BHP ini akan mengeliminir keberadaan UU Sisdiknas?

Upaya memprivatisasi dan meliberalisasi pendidikan jelas merupakan kesalahan terbesar dari pemimpin bangsa Indonesia. Sebab bila mengacu pada Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945 yang telah diamandemen, pendidikan itu merupakan hak warga yang harus dipenuhi oleh negara. Tapi sebaliknya RUU BHP ini menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan dan untuk mencari keuntungan material.

Bukti bahwa RUU BHP ini mengkomoditaskan pendidikan tercermin dari pasal 8 ayat 1 dan 2 yang memperbolehkan lembaga asing menyelenggarakan pendidikan di Indonesia dengan penyertaan modal maksimal 49%. Ayat 1 berbunyi: “Lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat mendirikan BHP baru di Indonesia bekerjasama dengan BHP Indonesia yang telah ada. Ayat (2). Pendirian BHP baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain memenuhi ketentuan dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7, lembaga pendidikan asing memiliki hak suara paling banyak 49% (empat puluh sembilan persen) di dalam organ penentu kebijakan umum tertinggi BHP.

Sungguh menyedihkan bahwa pendidikan nasional yang menjadi basis penanaman karakter bangsa, justru diprivatisasi dan diliberalisasi sehinga bangsa-bangsa lain boleh secara leluasa menyelenggarakan sistem pendidikan di Indonesia. Boleh jadi Indonesia merupakan satu-satunya Negara di dunia yang penyelenggaraan pendidikannya paling liberal. Karena Amerika Serikat yang dikenal sangat liberal pun mereka sangat tertutup dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya, tidak mudah bagi bangsa asing untuk menyelenggarakan pendidikan di AS. Sebaliknya Indonesia justru melegitimasi privatisasi dan liberalisasi tersebut. Lalu karakter macam apa yang akan terbentuk melalui sistem pendidikan nasional, bila ternyata bangsa asing pun diperkenankan UU untuk turut membentuk karakter bangsa kita. Dalam istilah yang dibuat oleh Prof.Dr. Sofian Effendi, kalau ada sekolah asing yang kurikulumnya mengajarkan cara merakit bom pun pimpinan negara Indonesia tidak dapat melarangnya. Jadi RUU BHP ini mempunyai potensi menciptakan system pendidikan yang menimbulkan disintegrasi bangsa.

Secara yuridis, RUU BHP ini sangat lemah karena landasanya hanya UU Sisdiknas tahun 2003 saja, yang menurut sebagian masyarakat melanggar Pembukaan UUD 1945. Sebaliknya, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara maupun UUD 1945 sebagai konstitusi negara tidak disebut sama sekali (satu pun), baik dalam naskah akademik maupun dalam batang tubuh RUU BHP ini. Padalah Pancasila jelas menjadi sumber dari segala sumber hukum, dan UUD 1945 harus menjadi konstitusi negara. Ini merupakan kelemahan mendasar dari RUU BHP, sehingga bila disahkan menjadi UU, maka otomatis RUU BHP ini melanggar Pancasila dan UUD 1945.

Bagaimana Menyikapi RUU BHP?

Sebagai orang yang mengikuti secara intens perkembangan RUU BHP ini sejak awal, saya dapat mengatakan bahwa filosofi dari RUU BHP ini sangat kapitalistik dan diliberal. Dan sekaligus juga menciptakan ketergantungan pada bangsa asing yang membawa kapital. Ini jelas berlawanan dengan ajaran Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggota dari persatuan (rakyat). Dalam pendidikan harus senantiasa diingat, bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam: berdiri sendiri (zelstanding), tidak bergantung pada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking).
Juga berlawanan dengan semangat Tamansiswa sebagai perjuangan pergerakan pendidikan dan kebudayaan yang dalam asasnya menyatakan bahwa: meluasnya pendidikan dan pengajaran adalah lebih perlu daripada meningkatnya.

Tamansiswa juga merumuskan bahwa Pendidikan Nasional ialah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya (cultureel-nationaal) dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia.

Berdasarkan rumusan yang ada pada RUU BHP maupun naskah akademiknya, serta berpijak pada ajaran Ki Hadjar Dewantara, maka mestinya sikap orang-orang Tamansiswa sudah jelas: harus menolah RUU BHP. Sebab tidak ada alasan yang membenarkan untuk menerima RUU BHP, sebaliknya sangat banyak alasan untuk menolak RUU BHP. Saya berharap keberadaan RUU BHP ini menjadi momentum kebangkitan kembali Taman Siswa dalam perjuangan pergerakan pendidikan dan kebudayaan.

Kita tidak perlu takut pada kekuatan Negara bila menolak RUU BHP ini secara terbuka. Ingat pesan Ki Hadjar Dewantara dalam Pidato pada rapat umum Tamansiswa di Malang, 2 Februari 1930 yang menyatakan: Ngandel, kandel, kendel, dan bandel. Artinya: percaya akan memberikan pendirian yang tegak. Maka kemudiannya kendel (berani) dan bandel (tidak lekas ketakutan, tawakal) akan menyusul sendiri. Kalau Ki Hadjar Dewantara melawan orang asing saja berani, mengapa kita melawan bangsa sendiri yang nyata-nyata salah justru tidak berani?

Darmaningtyas, pengamat pendidikan dan anggota Majelis Luhur Tamansiswa.
Departemen Pendidikan Nasional, Naskah Akademik RUU BHP, hal. 36-37
Departemen Pendidikan Nasional, draft RUU BHP edisi 22 Agustus 2007
Kompas, 29 Agustus 2007
KH. Dewantara, Pendidikan, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, Yogyakarta, hal. 3-4
Ibid, hal. 216
Ibid, hal.15

Jumat, 02 November 2007

Majalah Pusara edisi November 2007



RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) sedang digodok oleh DPR. RUU ini, meskipun mengatur mengenai masalah pengelolaan pendidikan, tapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang peran pendidikan dalam pencerdasan bangsa, proses dan pengembangan budaya, pengembangan intelektual, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seluruh pasal hanya mengatur mengenai tata kelola BHP. Substansi yang menonjol dari RUU BHP ini adalah privatisasi dan liberalisasi pendidikan. Padahal, amanat Pembukaan UUD 1945 salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan bangsa. Jadi mestinya RUU BHP ini lebih banyak mengatur mengenai upaya-upaya pencerdasan bangsa. Tapi bila fokus RUU ini ke sana, maka bagaimana dengan keberadaan UU Sisdiknas sendiri? Apakah RUU BHP ini akan mengeliminasi keberadaan UU Sisdiknas?

Inilah petikan tulisan Darmaningtyas dalam Majalah Pusara edisi 2 November 2007. Simak juga tulisan menarik tentang Konstruktivisme dalam Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (oleh Bagus Takwin, dosen Psikologi UI), Kesehatan Jiwa dan Keragaman Budaya (dr. Inu Wicaksono, Wakil Direktur RSJ Magelang), Pendidikan dan Krisis Karakter Bangsa (Gede Raka, gurubesar Fakultas Teknologi Industri ITB), Refleksi Gotong Royong (Ki Juru Bangunjiwo, budayawan), dan lainnya. Edisi ini juga diperkaya oleh karya seni visual karya Samsul Arifn, Hendro Suseno, Eko Prawoto, Budi Kustarto, Zirwen Hazry, Kelompok Seni Seringgit, dan Prof. DR. Soeprapto Soedjono.

Majalah Pusara dapat diperoleh secara terbatas di toko-toko buku, atau hubungi bagian pemasaran kami di Jalan Tamansiswa 8 Yogyakarta, telepon 0274 377120, e-mail majalah.pusara@gmail.com dan majalah.pusara@yahoo.com. Majalah Pusara juga bisa diintip di www.majalah-pusara@blogspot.com

Sabtu, 06 Oktober 2007

Majalah Pusara Telah Diluncurkan



Majalah Pusara format dan edisi baru telah diluncurkan pada hari Selasa, 25 September 2007 oleh Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa, Ki Tyasno Sudarto, di gedung Data, kompleks Tamansiswa, Jalan Tamansiswa 25 Yogyakarta. Edisi perkenalan ini dijual untuk umum dengan harga Rp 9.5000,- dan telah diedarkan secara luas di masyarakat. Sampul muka Majalah Pusara dihiasi oleh karya seni grafis (printmaking) berjudul Hegemoni Teknologi kreasi A.C. Andre Tanama, seorang seniman dan dosen muda di Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Karya printmaking tersebut telah dimenangkan sebagai juara pertama Triennale Seni Grafis 2 Bentara Budaya Yogyakarta.