Jumat, 07 Desember 2007

Collectivity of the ‘80




by Kuss Indarto

1

When these “kids” from Class of ’80 first attended college at Sekolah Tinggi Seni Rupa (STSRI) “ASRI” Yogyakarta (from year 1984 changed its name to Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta), ambushes of external situation encompassed them at the moment.

First, the strong controlling system of the state was on every aspect of education in Indonesia. It was indicated by the implied NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/ Campus Life Normalization) which was legalized in 1979 by the Minister of Education and Culture, Dr. Daoed Joesoef, who occupied that position from 1978-1983. The fact illustrates the important part when ‘New Order’ state centralism got even thicker, especially after four years before that moment, Soeharto regime was being hit by the incident of Malari (Malapetaka 15 Januari 1974/ Januari 15th, 1974 Disaster) and it provided immense impact on the state’s political system. This Daoed Joesoef’s version of “Normalization” was a ‘how to discipline’ for every single college in Indonesia and it affected the college’s situation, it turned them into “closed area most likely to be prison area” . Even further; another derivation of state centralism began to arise at the moment, which was the project of Pendidikan Moral Pancasila/Moral Education based on Pancasila (PMP), which began at the day Daoed Joesoef signed the first book of PMP on February 29th 1980. From such momentum on, P4 coursing became an integral part for every (candidate) of student, university student and civic administrator without exception.

Second, in the domain of fine art, the creative situation went ahead to be more passionate, after being radically pioneered by their seniors through Gerakan Seni Rupa Baru/New Art Movement (GSRB) in the year of 1975, or five years before they attended college, and its effect remain to be lingering many years after. The exhibition of GSRB at Taman Ismail Marzuki, August 2nd-7th 1975, 8 months after the incident of Desember Hitam , was being perceived by many art researchers as the important phase of the birth of Indonesian contemporary fine art. One of the conclusions from the birth of GSRB was “this movement was an academic act of rebellion from the young artist against the senior artists whom, most of them, teach at fine art college.”

Such ambush of situation might have inherently; influenced the creative life of fine art students from class of ’80. From one side, there were certain codes or signals from the state -obvious, blurry or transparent—which had to be engaged as basic principles and it must be collectively obeyed as the legal and social agreement. From the other side, there were natural-instinctive problems which come from themselves as artist-human who did yearn for freedom of expression and thinking. I guess this is my imagination of how the possibility of the problem’s collision and contradiction applied to the kids or students at those years.

If , then, there is the strong spirit to build creative rebellion’s leitmotif in this class of ’80 back when they still attended college, it can be comprehended as the linear consequence of art political atmosphere which at that time went so coercive. Such situation demanded various creative compensations as canalization form of dead locked of wider political culture communication rooms. State demonstrated itself, muscularly, as the arrogant militaristic figure. And college, itself, was the little soldier of state power.

On another dimension, at the same time, there was this structure of Javanese Culture coped exploitatively by Yogyakarta person himself, General Suharto. One of Javanese value which being bent by militaristic singular logical reasoning was the concept of ngono yo ngono, ning ojo ngono, It is what it is, but don’t think it as it is. This idiom, which had thickened itself as ideology, gave kind of demarcation line for the presence of critic. Two words ngono in the beginning of the sentences indicate the possibility and chance of critic’s presence in socialisation of socio-society. Here lies the ability of human being and/or Javanese culture to accommodate the coming of critics. Meanwhile, the third ngono word as if becomes the main key which implies the importance of ethic and morality in every emerging critic; of course it has to do with Java’s unique subjectivity. It means there is contemplative relation of the critic’s presence which goes hand in hand with the importance aspect of critic’s format, shape and packaging. So when we observe the reality mentioned above, it shows the emerging of (Javanese’s exclusive) critical discourse’s meaning which can be viewed as paradoxical and ambiguity. The importance of critic (as if only) lies in its packaging. At this very point, then, the structure of New Order based its power upon. As if they issued regulation which based on (Java) culture’s principle. But in the reality they just exploited it. Ngono yo ngono, ning aja ngono, had changed into “ngritik ya ngritik, ning aja ngritik (you may criticize anything, but you may not do so)”


2

Such social facts had become the significant configuration in socio cultural area. Afterward, it gives great influence on the possibility of the stagnation of artist’ creativity rapid and critical effort. This particular situation, then, was objected by artists, including art students. It also gave birth to creativity sparks, rejecting such stagnation through experimentation and enrichment in creative act.

For example, we will discuss what the three important members of Class of ’80 have been doing so far, Eddie Hara, Dadang Christanto and Heri Dono. The citing of these three names doesn’t pretence to ignore the other names, which also may have the same creativity’s fluctuation, like Arwin Darmawan, Basuki Sumartono, Jatmiko and others. I must apologize to those unmentioned names, since I can’t discuss their activities precisely at this time. This note was intended more to be a little effort of creativity tracing based on the work and also as objective as it can be, scrutinize the already existing maps, not based on personal closeness. More than that, it’s only my observation, with all of my limitations, as the much younger generation than members of Class Of ’80. I believe that trio; Eddie Harra-Dadang Christitanto-Heri Dono, are the actors whose popularity (if one might say so) was being supported and helped by “structure” that circled them at that time. It was the community itself and wholly constructive and friendly communal spirit that came from Class Of ’80. Both elements fused mutually.

Eddie Hara, I think, gives creative emphasis on idea executing when he, with Ellen Urselmann, did experimentation through his performance art incident that lasted for 24 hours in the year 1987. Conceptually, the idea of this performance art incident was very interesting and it also became important for the development of visual art in Yogyakarta, even Indonesia: that every incident has certain possibility to be the incident with visual art context. Many years later, evolutionary, the movement of art based on performance art still evolves in Yogyakarta until now. Maybe Eddie didn’t intend to turn himself into model and pioneer, but at least what he had done 20 years ago had given contribution for the creative plurality in the world of visual art.

Eddie Hara himself, with his unique children-like visual expression ability (some critics perceive the tendency of his work as naïve-ism symptom), also influences many other artists, especially his junior. Maybe those juniors can be labelled in Eddie’s epigone criteria. Erica Hestu and Faizal are two of Eddie’s juniors who openly admit themselves as the artists whose work dig the spirit of naïve ala Eddie Harra.

Another outstanding figure is Dadang Christanto. He gives example of another artist’s prototype which out of mainstream pattern; artist and also social worker. His involvement in various activities that made him communicating with many parties from different educational background, like Romo Mangunwijaya activities, gave him the depth in his aesthetic-reason. His installation work, Balada Sukardal, which was made in the year of 1986, was noted as work that could present good metaphor in describing how tragic the tale of tukang becak from Bandung, Jawa Barat, Sukardal was. And after that his works which criticized problem of humanism, including ones which started from his own personal problem that politically fragile , did spread monumentally in various forums. Like his works in exhibition of Perkara Tanah (1995) at Bentara Budaya Yogyakarta, 1001 Manusia Tanah at Marina Beach (1996) and The Unspeakable Horror at Bentara Budaya Jakarta (2002).

Dadang also plays his role not in local level only, but also carries local value and issue to be presented at important international level forum. For example, he involved in the importance fine art exhibition, like Exhibition of Quinta Bienal de la Habana, Havana, Cuba (1994), Tradition/Tension: Contemporary Arts in Asia, in USA, Canada and Australia (1996), Biennale de Sao Paolo XXIV, Brazil (1998), Kwangju Biennale Korea (2000), and Venezia Biennale, Italia (2003).

Dadang’s involvement in these international forums became the important signal of the artist’s tendency to celebrate projects of fine art’s internationalization for developing country’s artist (which one of the aspects) who tried to infiltrate fine art’s centrals in USA and Europe which was perceived them as oriental.

And so similar thing took place for Heri Dono, who didn’t become the star at Class of ’80, or gleam at Yogyakarta’s area, but also became one of the brightest stars of Indonesia Contemporary Fine Art in the last 10 years. The performance of his alternative puppet shadow at Senisono Art Gallery on September 27th-28th, 1995 with the title Si Tungkot Tunggal Panaluan, gave clear direction of Heri Dono’s creative orientation and point of view which was the one that still step on tradition while at the same time try to re-actualize shadow puppet along with contemporary line that he thought about.

Furthermore, the artist who was born in Jakarta entered international level fine art world repeatedly. I can’t mention them all here. One of them that could be underlined is his involvement in Venezia Bienalle 2003. He was invited, directly by its main curator, Hou Harru, to present his work in main venue. Not like most of other Indonesia artists who “merely” presented their work in supporting venue.

His role was outstanding and important enough in Kuda Binal as the counter-act movement of Bienale Jogja 1992 which was perceived as the nurturing for conservative medium, and it strengthened the assumption of Indonesia fine art, that Yogyakarta was fertile breeding ground for any creative indication of fine art.

3

Then what can we comprehend between the lines from the story of these three “hot-shots” from Class Of ’80?

I think it’s just a small surface to take a peek on the attached relation between individual role and the importance of collectivity role. The great talent from persons like Trio Eddie-Dadang-Heri might not reach its greatness, if it wasn’t constructed in their early artistic process in Painting Department ISI Yogyakarta simultaneously. On the contrary, their greatness aroused because it was already being grind down, put to the test and verified in the closest and earliest community, their classmate. I believe, the creativity’s craziness at Class of ’80 would reveal another stars, beside Eddie-Dadang-Heri. The problem, I think, lies on the endurance of each person in maintaining their creative energy, and the precise method to find the same beat in history’s rhythm.

And now, after those long 27 years, they meet each other again at Gampingan, in a classroom full of craziness, certainly each of them had found their own historic creative rhythm. Maybe there are the ones, who still live their lives as artist consistently, without paying much attention toward their existence on fine art’s map. Maybe there are the ones who, now, live their lives as employee or businessman. All of them chose the way, though way back then it wasn’t the choice. Or, all of them were the choice, though way back then there wasn’t the way. The most important thing, for me, is what kind of contribution it can give to the world outside them?

It is not important to be the important person, but the important thing is feeling important to stick with person who was perceived as the unimportant one.

In the context of Indonesia Fine Art, these persons from this Class Of ’80 have greatly contributed in the development of recent fine art. That is the center of the problem!

Footnotes

1. Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, (Jakarta: Kompas, 2003), page. 349. In other part of the book, Daniel Dhakidae thought of the wohole idea brought by Daoed Joesoef on campus normalization is merely understood through Foucaultian comprehension, to perceive the idea of suppression and terror which occurred in the university. Consider the theory of the panopticon by Michel Foucault on prison controlling system.

2. Jim Supangkat, Di Mana Letak Yogyakarta dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Indonesia? in Outlet: Yogya dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta, (Yogyakarta: Cemeti Art Foundation, 2000), page 16. As a reminder, Black December was a reaction towards the decision by jurors of the 1974, Grand Exhibition of Indonesian Painting which legalized their best works to A.D. Pirous, Aming Prayitno, Widayat, Irsam, and Abas Alibasjah.

3. The idea of performance by Eddie and Ellen was based on the essay “Hardship Art” in Art in America magazine. Both did the performance on the Experimental Art Week at FSR ISI Yogyakarta. They bound each other hands in chains and locked them. Keys to the locks were kept by their lecturer, Aming Prayitno. Eddie-Ellen then walked together to places (automatically) without any direct communication, except through the writings they made and agreed before. See notes by M. Dwi Marianto, Gelagat Yogyakarta Menjelang Milenium Ketiga, dalam Outlet: Yogya dalam Peta Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta, (Yogyakarta: Cemeti Art Foundation, 2000), page 198-199.

4. Astri Wright, Soul, Spirit, and Mountain: Preoccupations of Indonesian Painters, (Oxford: Oxford University Press, 1994), page. 210.

5. In the New Order regime, persons such as Dadang Christanto who happen to be a Chinese-descendant minority have no strong bargaining position in politics.

Sabtu, 01 Desember 2007

Konstruktivisme dalam Pemikiran


Oleh Bagus Takwin

Membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, saya teringat pada pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan. Keduanya sama-sama menekankan bahwa titik-berat proses belajar-mengajar terletak pada murid. Pengajar berperan sebagai fasilitator atau instruktur yang membantu murid mengkonstruksi koseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Mereka beperpendapat bahwa pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran yang berpusat pada murid (student center learning).

Kesamaan ini saya kira bukan suatu kebetulan. Konstruktivisme yang sudah besar pengaruhnya sejak periode 1930-an dan 1940-an di Amerika, juga di Eropa, secara langsung atau tidak langsung dasar-dasarnya pernah dipelajari oleh Ki Hadjar. Dasar pertama yang dari pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan adalah ‘teori konvergensi’ yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia merupakan hasil interaksi dari faktor bawaan (nature) dan faktor pengasuhan (nurture). Dalam tulisannya berjudul ”Tentang dasar dan ajar” di Pusara Nopember 1940-Jilid 9 no. 9/11, Ki Hadjar menunjukkan keberpihakannya kepada teori konvergensi. Menurutnya, baik ‘dasar’ (faktor bawaan) maupun ‘ajar’ (pendidikan) berperan dalam pembentukan watak seseorang.

Dari Teori Konvergensi ke ‘Sistem Merdeka’
Dalam penerapannya di bidang pendidikan, oleh Ki Hadjar teori konvergensi diturunkan menjadi sistem pendidikan yang memerdekakan siswa atau yang disebutnya ‘sistem merdeka’. Dalam tulisan “Ketertiban, Perintah dan Paksaan. Faham Tua dan Faham Baru” yang dimuat di Waskita edisi Mei 1929-Jilid I no. 8, Ki Hadjar mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik. Inti dari syarat-syarat itu dalam hemat saya adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran, mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan sesuai dengan hukum sebab-akibat dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka. Ki Hadjar menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membantu siswa menjadi manusia yang merdeka dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya. Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.

Jika dicermati, maka ‘sistem merdeka’ dari Ki Hadjar sejalan dengan pandangan konstruktivisme. Dasar pemikiran konstruktivisme adalah: pengetahuan merupakan hasil konstruksi manusia. Orang yang belajar tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang yang diajarkan, melainkan menciptakan sendiri pengertian (Bettencourt, dalam Suparno, 1997). Menurut ahli konstruktivisme, pengetahuan tidak mungkin ditransfer kepada orang lain karena setiap orang membangun pengetahuannya sendiri.

Penerapan konstruktivisme dalam proses belajar-mengajar menghasilkan metode pengajaran yang menekankan aktivitas utama pada siswa (Fosnot, 1996; Lorsbach & Tobin, 1992). Teori pendidikan yang didasari konstruktivisme memandang murid sebagai orang yang menanggapi secara aktif objek-objek dan peristiwa-peristiwa dalam lingkungannya, serta memperoleh pemahaman tentang seluk-beluk objek-objek dan peristiwa-peristiwa itu. Menurut teori ini, perlu disadari bahwa siswa adalah subjek utama dalam kegiatan penemuan pengetahuan. Mereka menyusun dan membangun pengetahuan melalui berbagai pengalaman yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan. Mereka harus menjalani sendiri berbagai pengalaman yang pada akhirnya memberikan percikan pemikiran (insight) tentang pengetahuan-pengetahuan tertentu. Hal terpenting dalam pembelajaran adalah siswa perlu menguasai bagaimana caranya belajar (Novak & Gowin, 1984). Dengan itu, ia bisa jadi pembelajar mandiri dan menemukan sendiri pengetahuan-pengetahuan yang ia butuhkan dalam kehidupan.

Pandangan konstruktivisme tentang pendidikan sejalan dengan pandangan Ki Hadjar yang menekankan pentingnya siswa menyadari alasan dan tujuan ia belajar. Baginya perlu dihindari pendidikan yang hanya menghasilkan orang yang sekadar menurut dan melakukan perintah (dalam bahasa Jawa = dhawuh). Ki Hadjar mengartikan mendidik sebagai “berdaya-upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti (rasa-fikiran, rokh) dan badan anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan...” Menurutnya, jangan ada perintah dan paksaan dalam pendidikan. Pendidik adalah orang yang mengajar, memberi teladan dan membiasakan anak didik untuk menjadi manusia mandiri dan berperan dalam memajukan kehidupan masyarakatnya. Jika pun ada ganjaran dan hukuman, maka “ganjaran dan hukuman itu harus datang sendiri sebagai hasil atau buahnya segala pekerjaan dan keadaan.” Ini mengingatkan saya kepada teori perkembangan dari tokoh psikologi kognitif, Jean Piaget (1954), bahwa anak mengkonstruksi sendiri pengetahuannya melalui pengalaman bertemu dengan objek-objek di lingkungan. Merujuk Piaget, anak adalah pembelajar yang pada dirinya sudah memiliki motivasi untuk mengetahui dan akan memahami sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Teori Piaget juga merupakan salah satu dasar dari konstruktivisme. Ini menunjukkan adanya kesesuaian antara pemikiran Ki Hadjar dan konstruktivisme.

Ki Hadjar dan konstruktivisme sama-sama memandang pengajar sebagai mitra para siswa untuk menemukan pengetahuan. Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke murid melainkan kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan mengajar di sini adalah sebuah partisipasi dalam proses belajar. Pengajar ikut aktif bersama siswa dalam membentuk pengetahuan, mencipta makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan memberikan penilaian-penilaian terhadap berbagai hal. Mengajar dalam konteks ini adalah membantu siswa untuk berpikir secara kritis, sistematis dan logis dengan membiarkan mereka berpikir sendiri.

Sejalan dengan konstruktivisme, Ki Hadjar yang memakai semboyan “Tut Wuri Handayani”, menempatkan pengajar sebagai orang yang berada di belakang siswa, membimbing dan mendorong siswa untuk belajar, memberi teladan, serta membantu siswa membiasakan dirinya untuk menampilkan perilaku yang bermakna dan berguna bagi masyarakatnya. Pengajar harus banyak terlibat dengan siswa agar ia memahami konteks yang melingkupi kegiatan belajar siswa. Ia juga melibatkan siswa dalam menentukan apa yang hendak dibicarakan dalam kegiatan belajar-mengajar sehingga siswa benar-benar terlibat. Keterlibatan pengajar dengan siswa pada saat-saat siswa sedang berjuang menemukan berbagai pengetahuan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa percaya siswa baik pada dirinya sendiri maupun pada pengajar.

Pengajar harus memiliki fleksibilitas pikiran yang tinggi agar dapat memahami dan menghargai pemikiran siswa karena seringkali siswa menampilkan pendapat yang berbeda bahkan bertentangan dengan pemikiran pengajar. Apa yang dikatakan oleh murid dalam menjawab sebuah pertanyaaan adalah masuk akal bagi mereka saat itu. Jika jawaban itu jauh bertentangan dengan prinsip-prinsip keilmuan atau membahayakan, maka pengajar harus hati-hati dalam memberi pengarahan. Jangan sampai pengarahan yang diberikan menghilangkan rasa ingin tahu siswa atau menimbulkan konflik antara pengajar dengan siswa. Dalam perkataan Ki Hadjar, “Si pendidik hanya boleh membantu kodrat-iradatnya “keadilan”, kalau buahnya segala pekerjaan dan keadaan itu tidak timbul karena adanya rintangan, atau kalau buahnya itu tidak terlihat nyata dan terang.”

Orisinalitas dan Progresivitas Ki Hadjar

Pada dasarnya, secara formal pendidikan yang dijalani oleh Ki Hadjar adalah pendidikan Barat. Dasar pemahaman tentang pendidikan diperolehnya dari teori-teori yang dikembangkan para pemikir Barat, di antaranya filsuf Yunani Sokrates dan Plato, tokoh pendidikan Friederich Fröbel dan Maria Montessori, Rudolf Steiner, Karl Groos, serta ahli ilmu jiwa Herber Spencer. Itu bisa kita lihat dari tulisan-tulisan Ki Hadjar yang banyak merujuk mereka.

Dari banyaknya rujukan yang digunakan, tampak jelas Ki Hadjar merupakan orang yang giat belajar dan berwawasan luas. Pemikiran-pemikiran yang dirujuknya adalah pemikiran-pemikiran mutakhir di jamannya. Ia tampak sebagai orang yang terus menambah dan mengembangkan pemahamannya tentang pendidikan. Saya menilainya sebagai tokoh yang progresif dan berorientasi ke depan dalam bidang pendidikan Indonesia. Tetapi yang menjadikan pemikiran Ki Hadjar berharga bagi Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan adalah kemampuannya menempatkan pemikiran-pemikiran mutakhir itu dalam konteks Indonesia. Ki Hadjar tidak hanya menyerap atau meniru pemikiran para ahli, melainkan memodifikasi dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dalam karya-karyanya, dapat dicermati bagaimana Ki Hadjar mengembangkan teori dan sistem pendidikan yang sesuai dengan konteks Indonesia. Ia menganjurkan pelibatan keluarga sebagai agen utama dalam pendidikan. Sebagai contoh, dalam tulisannya “Mobilisasi Intelektual Nasional untuk Mengadakan Wajib Belajar” dalam Keluarga edisi Desember 1936 th. 1 no.2, Ki Hadjar mengajukan “Asas Kultural dan Sosial” dalam proses pembelajaran rakyat Indonesia, khususnya pembelajaran membaca dan menulis. Di situ ia mengemukakan ‘Methode-Keluarga’ sebagai “laku pengajaran, yang karena praktisnya, mudah dilakukan oleh tiap-tiap orang yang sudah pandai membaca untuk dipakai bagi tiap-tiap orang di dalam keluarga.” Dalam banyak tulisan, Ki Hadjar juga menempatkan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan. Dalam tulisan “Pendidikan Keluarga” yang dimuat dalam Keluarga edisi Oktober 1937 tahun ke-1 no. 11, Ki Hadjar menyimpulkan perlunya anak-anak dikembalikan “ke dalam alam keluarganya”. Keluarga adalah hak anak dan oleh karena itu jangan merampas anak dari keluarganya. Di sisi lain, jangan juga keluarga membuang anak ke sekolah karena kebutuhan utama anak ada dalam keluarga.

Bagi Ki Hadjar, keluarga adalah alam yang paling penting bagi pertumbuhan anak. Apalagi di Indonesia, pola hidup kekeluargaan dan kelekatan orang dengan keluarga dinilai sangat penting. “Mulai dari kecil hingga dewasa anak-anak hidup di tengah keluarganya.” Begitu tulis Ki Hadjar. “Ini berarti bahwa anak-anak itu baik di dalam “masa peka”-nya ... maupun di dalam periode bertumbuhnya fikiran ... mendapat pengaruh yang sebanyak-banyaknya serta sedalam-dalamnya dari keluarganya masing-masing.” Keluarga merupakan lingkungan yang sangat bermakna bagi anak. Apa yang terjadi dalam keluarga merupakan fenomena yang dihayati anak sebagai peristiwa penting dan oleh karena itu dijadikan titik-tolak anak untuk belajar dan berusaha memahami dunia. Pendidikan yang tidak relevan dengan keluarga akan cenderung diabaikan anak sebab dinilai bukan sebagai hal yang bermakna.

Pemikiran Ki Hadjar tentang pentingnya keluarga sebagai komunitas yang bermakna bagi anak sejalan dengan konstruktivisme yang memandang bahwa pembelajaran dan perolehan pengetahuan pada anak akan terjadi jika dan hanya jika apa yang akan dipelajari dan diketahui itu relevan dengan kehidupan anak. Objek-objek yang bermakna (dalam arti dianggap penting) akan dikenali dan dipelajari sehingga representasinya disimpan dalam kognisi (pikiran) anak dalam bentuk pengetahuan. Sebaliknya objek-objek yang tak bermakna akan diabaikan oleh anak. Anak-anak memilih sendiri pengetahuan apa yang akan dikonstruksi dalam pikiran berdasarkan derajat kepentingannya. Lingkungan sosial, dengan keluarga sebagai pusat, memberikan dasar penting-tidaknya suatu pengetahuan bagi anak. Pemikiran ini juga sejalan dengan pemikiran Vygotsky (1978) yang menjadi salah satu dasar dari konstruktivisme-sosial.

Pemikiran tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia merupakan sumbangan orisinil dari Ki Hadjar. Meski dewasa ini sudah banyak ahli pendidikan dan psikologi pendidikan yang menekankan pentingnya konteks sosial-budaya tempat siswa hidup, tetap saja rumusan tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia yang komprehensif baru dikemukakan oleh Ki Hadjar. Dalam kumpulan karyanya tentang pendidikan (terbit ulang tahun 2004), kita temukan berbagai rumusan konsep pendidikan yang berkonteks Indonesia itu. Di antaranya dalam tulisan “Pendidikan dan pengajaran nasional”, “Taman Madya”, “Taman Siswa dan Shanti Niketan”, “Olah gending minangka panggulawentah/Olah gending sebagai pendidikan”, “Kesenian dalam Pendidikan”, “Faedahnya sistim pondok’, dan “Pengajaran budipekerti”. Di dalamnya juga termasuk pentingnya pendidikan memfasilitasi siswa untuk mempelajari etika, ada-istiadat dan budi-pekerti agar siswa nantinya dapat hidup mandiri dan ikut berkontribusi dalam masyarakatnya.

Penelusuran dalam karya-karya tulis Ki Hadjar memberi pelajaran penting bagi saya: orisinalitas dan progresivitas Ki Hadjar dalam hal pemikiran tentang pendidikan merupakan teladan berharga bagi Bangsa Indonesia. Orisinalitas itu lahir dari wawasan dan pemahaman yang luas tentang bidang pendidikan yang ia geluti, juga tentang kehidupan masyarakat dan budaya Indonesia. Tentunya pemahaman itu diperoleh melalui proses belajar yang panjang. Ketekunan dan kegigihan tercakup di dalamnya. Secara kreatif berbagai pemahaman dan pengetahuan itu diolah oleh Ki Hadjar untuk menghasilkan pemikiran yang khas dan orisinal. Di situ juga tampak jelas keterbukaan pikiran Ki Hadjar terhadap berbagai pandangan dan pemikiran tokoh-tokoh dunia. Ketekunannya mempelajari berbagai perkembangan baru dalam pendidikan memungkinkannya menyerap itu semua.

Keterbukaan pikiran disertai dengan kerangka orientasi ke masa depan melahirkan progresivitas pemikiran Ki Hadjar. Ia menjadi tokoh Indonesia yang berpikir ke depan melalui pergaulannya dengan banyak kalangan dari berbagai bangsa. Itulah yang menjadikan pikirannya tetap relevan hingga di abad ke-21 ini. Ia menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki bukan sebagai resep atau dogma, melainkan sebagai alat untuk menganalisis dan memahami kenyataan hidup di masyarakat. Dari situ, saya memahami Ki Hadjar sebagai orang yang berorientasi pada masalah yang dihadapi, bukan pada aliran atau teori tertentu. Rumusan-rumusan konsep pendidikan yang dipaparkannya secara jelas menunjukkan keterlibatannya dengan persolan-persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia di masa ia hidup. Dari pergulatannya dengan berbagai persoalan itu, lahirlah pemikiran-pemikiran progresif yang memberi solusi konstruktif.

Orisinalitas dan progresivitas. Itulah yang menurut saya warisan amat berharga dari Ki Hadjar. Kita perlu meneladaninya, mengusahakan diri menjadi orang yang mandiri, mampu berpikir kreatif untuk menghasilkan solusi orisinal, berorientasi ke depan dan ikut memberi kontribusi kepada perkembangan masyarakat Indonesia. Untuk itu, lagi-lagi belajar dari Ki Hadjar, ketekunan dan kegigihan belajar serta kepedulian dan keterlibatan dalam persoalan Bangsa Indonesia perlu kita miliki. ***


Bagus Takwin, Dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Daftar Pustaka

Dewantara, K.H. 2004. Karya K.H. Dewantara, bagian pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Fosnot, C. 1996. “Constructivism: A Psychologycal Theory of Learning”. Dalam C. Fosnot (Editor): Constructivism: Theory, Perspectives, and Practice. NewYork: Teachers College.
Lorsbach, A. & K. Tobin. 1992. “Cosntructivism as a referent for Science Teaching”. NARST Research Matters — to the Science Teacher, No. 30.
Novak, J.D., & B. Gowin. 1984. Learning How to Learn. Cambridge: Cambridge University Press.
Piaget, Jean (1954). The Construction of Reality in the Child. New York: Ballantine Books.
Resnick, Lauren B., John M. Levine, & Stephanie D. Teasley. 1991. Perspectives on Socially Shared Cognition. Washington, DC: American Psychological Association.
Suparno, Paul. 1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Vygotsky, L.S. 1978. Mind in Society. Cambridge: Harvard University Press.

Sabtu, 03 November 2007

RUU BHP DAN GERAKAN TAMAN SISWA

Oleh Darmaningtyas

Salam dan Bahagia!

Pemerintah bersama DPR RI sekarang sedang mempersiapkan sebuah undang-undang baru yang akan mengatur tentang pendidikan, yang dikenal dengan RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan). RUU BHP ini disusun untuk memenuhi tuntutan di dalam Pasal 53 UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20/2003, yang menyatakan:
(1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan,
(2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik,
(3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan.
(4) Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan undang-undang tersendiri

Dengan demikian, secara yuridis formal tujuan penyusunan RUU BHP adalah memenuhi ketentuan Pasal 53 UU Sisdiknas, khususnya ayat (4).

Sebagai sebuah peraturan perundang-undangan yang setara dengan UU Sisdiknas, maka RUU BHP dapat mengatur secara berbeda dengan UU Sisdiknas, dan perbedaan tersebut menjadi ketentuan yang khusus (lex specialis), yang harus didahulukan berlakunya dari ketentuan yang umum (lex generalis) sebagaimana termuat di dalam UU Sisdiknas. Dalam hal ini berlaku prinsip lex specialis derogat legi generalis (ketentuan yang khusus didahulukan berlakunya daripada hukum yang umum).

Adanya ketentuan bahwa BHP sebagai undang-undang yang lebih khusus daripada UU Sisdiknas, maka jelas bahwa UU BHP akan lebih banyak dipakai daripada UU Sisdiknas di dalam mengatur pendidikan. Bila ini yang terjadi, maka keberadaan UU Sisdiknas makin tidak punya taring dan tidak dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk menuntut hak-hak mereka akan pendidikan.

Tulisan di bawah ini mencoba memberikan gambaran singkat tentang isi dari RUU BHP versi terbaru tanggal 22 Agustus 2007 kepada pembaca Pusara dengan harapan pembaca dapat mengikuti perkembangan yang ada.

RUU BHP untuk Semua Jenjang

RUU BHP ini tidak hanya mengatur khusus untuk perguruan tinggi saja, seperti yang sering dikemukakan oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) atau DPR, tapi mengatur semua jenjang pendidikan dari pendididikan usia dini sampai perguruan tinnggi (PT). Hal itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (1): “Badan hukum pendidikan yang selanjutnya disebut BHP adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal”. Ayat (5). Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Berdasarkan kedua ayat di atas, jelas sekali bahwa RUU BHP ini mengatur semua jenjang pendidikan formal. Tidak ada satu kata pun dalam draft RUU BHP terbaru ini yang menyatakan bahwa RUU BHP ini hanya difokuskan untuk mengatur Pendidikan Tinggi saja.

RUU BHP ini juga tidak menjamin bahwa badan hukum seperti yayasan-yayasan, perkumpulan (termasuk Perguruan Tamansiswa), atau badan-badan lain yang mengelola lermbaga pendidikan selama ini tetap dijamin keberadaannya dan tidak harus berubah menjadi BHP. Tidak ada pasal yang mengatur masalah itu. Yang ada justru pasal 42 ayat (4) yang menyatakan: “Yayasan, perkumpulan, badan hukum bidang pendidikan yang bertindak sebagai nazhir, dan badan hukum lain yang sejenis penyelenggara pendidikan formal, yang telah didirikan sebelum UU ini berlaku diakui keberadaannya sebagai BHP, dan harus menyesuaikan tata kelolanya dengan ketentukan dalam UU ini, paling lambat 6 (enam) tahun sejak UU ini diundangkan”.

Di sini kita harus cermat terhadap permainan kata yang saya bold itu. Kata itu menjelaskan bahwa nama badan hukum tetap boleh memakai nama-nama yang dipakai sekarang, tapi seluruh tata kelolanya harus mengikuti tata kelola BHP. Kalau tata kelolalnya harus menyesuaikan tata kelola BHP, maka otomatis landasan dan konsekuensi hukumnya juga memakai UU BHP, bukan UU Yayasan. Sebab bagaimana mungkin konsekuensi hukum mengikuti UU BHP, tapi landasannya UU Yayasan?

Jadi bila RUU BHP ini disahkan menjadi UU BHP, maka boleh saja seluruh lembaga pendidikan di lingkungan Perguruan Tamansiswa memakai nama-nama yang ada selama ini, tapi seluruh tata kelolanya harus menyesuaikan diri dengan UU BHP paling lambat enam tahun setelah disahkan UU ini. Secara otomatis Perguruan Tamansiswa juga harus tunduk pada ketentuan-ketentuan UU BHP, bukan UU Yayasan.

Privatisasi dan Liberalisasi Pendidikan

RUU BHP, meskipun mengatur mengenai masalah pengelolaan pendidikan, tapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang peran pendidikan dalam pencerdasan bangsa, proses dan pengembangan budaya, pengembangan intelektual, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seluruh pasal hanya mengatur mengenai tata kelola BHP. Inilah yang disebut oleh Daoed Joesoef sebagai memperdagangkan pendidikan, karena substansi yang menonjol dari RUU BHP ini adalah privatisasi dan liberalisasi pendidikan. Padahal, amanat Pembukaan UUD 1945 salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan bangsa. Jadi mestinya RUU BHP ini lebih banyak mengatur mengenai upaya-upaya pencerdasan bangsa. Tapi bila fokus RUU ini ke sana, maka bagaimana dengan keberadaan UU Sisdiknas sendiri? Apakah RUU BHP ini akan mengeliminir keberadaan UU Sisdiknas?

Upaya memprivatisasi dan meliberalisasi pendidikan jelas merupakan kesalahan terbesar dari pemimpin bangsa Indonesia. Sebab bila mengacu pada Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945 yang telah diamandemen, pendidikan itu merupakan hak warga yang harus dipenuhi oleh negara. Tapi sebaliknya RUU BHP ini menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan dan untuk mencari keuntungan material.

Bukti bahwa RUU BHP ini mengkomoditaskan pendidikan tercermin dari pasal 8 ayat 1 dan 2 yang memperbolehkan lembaga asing menyelenggarakan pendidikan di Indonesia dengan penyertaan modal maksimal 49%. Ayat 1 berbunyi: “Lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat mendirikan BHP baru di Indonesia bekerjasama dengan BHP Indonesia yang telah ada. Ayat (2). Pendirian BHP baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain memenuhi ketentuan dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7, lembaga pendidikan asing memiliki hak suara paling banyak 49% (empat puluh sembilan persen) di dalam organ penentu kebijakan umum tertinggi BHP.

Sungguh menyedihkan bahwa pendidikan nasional yang menjadi basis penanaman karakter bangsa, justru diprivatisasi dan diliberalisasi sehinga bangsa-bangsa lain boleh secara leluasa menyelenggarakan sistem pendidikan di Indonesia. Boleh jadi Indonesia merupakan satu-satunya Negara di dunia yang penyelenggaraan pendidikannya paling liberal. Karena Amerika Serikat yang dikenal sangat liberal pun mereka sangat tertutup dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya, tidak mudah bagi bangsa asing untuk menyelenggarakan pendidikan di AS. Sebaliknya Indonesia justru melegitimasi privatisasi dan liberalisasi tersebut. Lalu karakter macam apa yang akan terbentuk melalui sistem pendidikan nasional, bila ternyata bangsa asing pun diperkenankan UU untuk turut membentuk karakter bangsa kita. Dalam istilah yang dibuat oleh Prof.Dr. Sofian Effendi, kalau ada sekolah asing yang kurikulumnya mengajarkan cara merakit bom pun pimpinan negara Indonesia tidak dapat melarangnya. Jadi RUU BHP ini mempunyai potensi menciptakan system pendidikan yang menimbulkan disintegrasi bangsa.

Secara yuridis, RUU BHP ini sangat lemah karena landasanya hanya UU Sisdiknas tahun 2003 saja, yang menurut sebagian masyarakat melanggar Pembukaan UUD 1945. Sebaliknya, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara maupun UUD 1945 sebagai konstitusi negara tidak disebut sama sekali (satu pun), baik dalam naskah akademik maupun dalam batang tubuh RUU BHP ini. Padalah Pancasila jelas menjadi sumber dari segala sumber hukum, dan UUD 1945 harus menjadi konstitusi negara. Ini merupakan kelemahan mendasar dari RUU BHP, sehingga bila disahkan menjadi UU, maka otomatis RUU BHP ini melanggar Pancasila dan UUD 1945.

Bagaimana Menyikapi RUU BHP?

Sebagai orang yang mengikuti secara intens perkembangan RUU BHP ini sejak awal, saya dapat mengatakan bahwa filosofi dari RUU BHP ini sangat kapitalistik dan diliberal. Dan sekaligus juga menciptakan ketergantungan pada bangsa asing yang membawa kapital. Ini jelas berlawanan dengan ajaran Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggota dari persatuan (rakyat). Dalam pendidikan harus senantiasa diingat, bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam: berdiri sendiri (zelstanding), tidak bergantung pada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking).
Juga berlawanan dengan semangat Tamansiswa sebagai perjuangan pergerakan pendidikan dan kebudayaan yang dalam asasnya menyatakan bahwa: meluasnya pendidikan dan pengajaran adalah lebih perlu daripada meningkatnya.

Tamansiswa juga merumuskan bahwa Pendidikan Nasional ialah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya (cultureel-nationaal) dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia.

Berdasarkan rumusan yang ada pada RUU BHP maupun naskah akademiknya, serta berpijak pada ajaran Ki Hadjar Dewantara, maka mestinya sikap orang-orang Tamansiswa sudah jelas: harus menolah RUU BHP. Sebab tidak ada alasan yang membenarkan untuk menerima RUU BHP, sebaliknya sangat banyak alasan untuk menolak RUU BHP. Saya berharap keberadaan RUU BHP ini menjadi momentum kebangkitan kembali Taman Siswa dalam perjuangan pergerakan pendidikan dan kebudayaan.

Kita tidak perlu takut pada kekuatan Negara bila menolak RUU BHP ini secara terbuka. Ingat pesan Ki Hadjar Dewantara dalam Pidato pada rapat umum Tamansiswa di Malang, 2 Februari 1930 yang menyatakan: Ngandel, kandel, kendel, dan bandel. Artinya: percaya akan memberikan pendirian yang tegak. Maka kemudiannya kendel (berani) dan bandel (tidak lekas ketakutan, tawakal) akan menyusul sendiri. Kalau Ki Hadjar Dewantara melawan orang asing saja berani, mengapa kita melawan bangsa sendiri yang nyata-nyata salah justru tidak berani?

Darmaningtyas, pengamat pendidikan dan anggota Majelis Luhur Tamansiswa.
Departemen Pendidikan Nasional, Naskah Akademik RUU BHP, hal. 36-37
Departemen Pendidikan Nasional, draft RUU BHP edisi 22 Agustus 2007
Kompas, 29 Agustus 2007
KH. Dewantara, Pendidikan, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, Yogyakarta, hal. 3-4
Ibid, hal. 216
Ibid, hal.15

Jumat, 02 November 2007

Majalah Pusara edisi November 2007



RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) sedang digodok oleh DPR. RUU ini, meskipun mengatur mengenai masalah pengelolaan pendidikan, tapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur tentang peran pendidikan dalam pencerdasan bangsa, proses dan pengembangan budaya, pengembangan intelektual, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seluruh pasal hanya mengatur mengenai tata kelola BHP. Substansi yang menonjol dari RUU BHP ini adalah privatisasi dan liberalisasi pendidikan. Padahal, amanat Pembukaan UUD 1945 salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan sarana untuk mencerdaskan bangsa. Jadi mestinya RUU BHP ini lebih banyak mengatur mengenai upaya-upaya pencerdasan bangsa. Tapi bila fokus RUU ini ke sana, maka bagaimana dengan keberadaan UU Sisdiknas sendiri? Apakah RUU BHP ini akan mengeliminasi keberadaan UU Sisdiknas?

Inilah petikan tulisan Darmaningtyas dalam Majalah Pusara edisi 2 November 2007. Simak juga tulisan menarik tentang Konstruktivisme dalam Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (oleh Bagus Takwin, dosen Psikologi UI), Kesehatan Jiwa dan Keragaman Budaya (dr. Inu Wicaksono, Wakil Direktur RSJ Magelang), Pendidikan dan Krisis Karakter Bangsa (Gede Raka, gurubesar Fakultas Teknologi Industri ITB), Refleksi Gotong Royong (Ki Juru Bangunjiwo, budayawan), dan lainnya. Edisi ini juga diperkaya oleh karya seni visual karya Samsul Arifn, Hendro Suseno, Eko Prawoto, Budi Kustarto, Zirwen Hazry, Kelompok Seni Seringgit, dan Prof. DR. Soeprapto Soedjono.

Majalah Pusara dapat diperoleh secara terbatas di toko-toko buku, atau hubungi bagian pemasaran kami di Jalan Tamansiswa 8 Yogyakarta, telepon 0274 377120, e-mail majalah.pusara@gmail.com dan majalah.pusara@yahoo.com. Majalah Pusara juga bisa diintip di www.majalah-pusara@blogspot.com

Sabtu, 06 Oktober 2007

Majalah Pusara Telah Diluncurkan



Majalah Pusara format dan edisi baru telah diluncurkan pada hari Selasa, 25 September 2007 oleh Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa, Ki Tyasno Sudarto, di gedung Data, kompleks Tamansiswa, Jalan Tamansiswa 25 Yogyakarta. Edisi perkenalan ini dijual untuk umum dengan harga Rp 9.5000,- dan telah diedarkan secara luas di masyarakat. Sampul muka Majalah Pusara dihiasi oleh karya seni grafis (printmaking) berjudul Hegemoni Teknologi kreasi A.C. Andre Tanama, seorang seniman dan dosen muda di Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Karya printmaking tersebut telah dimenangkan sebagai juara pertama Triennale Seni Grafis 2 Bentara Budaya Yogyakarta.

Selasa, 28 Agustus 2007

GERBANG: Literasi dan ‘Loncatan’ Budaya


Salam.

Ketika majalah Pusara ini hendak terbit kembali untuk edisi kali ini (sejak kepengurusan Majelis Luhur Tamansiswa periode 2007 terbentuk), muncul perdebatan di kalangan redaksi. Masalah yang diperdebatan adalah nama majalah ini yang dirasakan "mengganggu". Kata Pusara dalam bahasa Indonesia berarti nisan. Analoginya, makna itu membawa pengertian pada atmosfir "kematian". Namun, setelah dianalisis dan dicari sumber makna yang lain, ternyata kata "pusara" (yang dibaca dalam lafal Jawa: pusoro) diambil oleh Ki Hadjar Dewantara dari kosa kata bahasa Jawa, yang artinya "tali pusat". Sebuah makna yang dalam dan tinggi juga, ternyata. Maka, nama Pusara pun dipertahankan sebagai nama dan ciri penanda majalah ini.
Nama merupakan doa sekaligus harapan. Karena itu, dalam konteks ini, ucapan pujangga Inggris William Shakespeare, "apalah artinya sebuah nama", menjadi tidak relevan. Dengan makna Pusara sebagai "tali pusat", majalah ini memiliki orientasi nilai sebagai media yang mencoba menganyam berbagai nilai, gagasan dan informasi seputar ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan yang bermakna bagi publik pembaca.
Dengan orientasi itu, di manakah posisi majalah ini dalam konstelasi kebudayaan? Kebudayaan mencakup tiga hal utama: (1) budaya nilai/wacana, (2) budaya ekspresi dan (3) budaya produk (hasil-hasil fisik kebudayaan manusia).

Budaya nilai atau wacana berwujud segala hal yang berupa konsep, pemikiran dan nilai-nilai yang bersifat abstrak yang mampu menggerakkan kesadaran manusia untuk berubah dan menemukan berbagai kemungkinan lain atau baru (baca: ide menggerakkan daya cipta). Ide merupakan kunci pembuka ruang realitas. Dengan ide, ruang realitas tidak lagi gelap. Dalam konteks ini, Pusara mencoba merepresentasikan diri sebagai media yang memproduksi atau mereproduksi berbagai pemikiran bagi publik pembaca. Diharapkan muncul proses literasi (melek, terbuka wawasan) dalam diri publik pembaca guna memahami dan memaknai berbagai realitas sosial maupun realitas budaya yang terus hidup dan tumbuh. Melalui proses membaca, kita harapkan ide-ide bermakna itu bisa menemukan relevansinya.
Hegemoni Televisi
Sebagai media penyadaran lewat ide-ide budaya (ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan), Pusara kini menghadapi banyak persoalan, antara lain adalah dominasi dan hegemoni televisi dalam ranah publlik kita. Televisi telah menjadi "berhala" bagi masyarakat modern. Ia hadir penuh keajaiban sebagai pusat hiburan, pusat simbol kekayaan dan segala impian serta pusat identivikasi diri bagi penontonnya. Kita bisa melihat kasus kecil di bawah ini.
Seorang tokoh Ibu tidak bisa memberikan uang yang diminta anak lelakinya. Sang anak ingin memiliki sepeda motor baru agar keberadaannya bisa diterima oleh kelompoknya dari kalangan orang kaya. Karena kecewa, sang anak mendorong ibunya hingga jatuh, disertai kata-kata kasar yang sangat menyakitkan.
Potongan adegan di atas muncul dalam salah satu sinetron remaja yang ditayangkan sebuah stasiun teve swasta. Karena menggeber kehidupan glamour dan mimpi-mimpi serta dengan bintang-bintang yang cakep, sinetron ini disukai banyak remaja. Mungkin, sinetron ini cukup menghibur, namun diam-diam, menggelisahkan banyak orang, khususnya para orang tua. Kegelisahan itu terkait dengan adegan-adegan yang penuh kekerasan (fisik, psikologis) yang sangat potensial memperngaruhi perilaku remaja kita.

Pada level ideal, televisi merupakan temuan cerdas yang mampu mendorong perkembangan peradaban; antara lain ikut membentuk masyarakat yang well-educated atau well-informed. Lewat televisi, dinamika kebudayaan suatu masyarakat terekam dan terosialisasi ke publik, dan membentuk kesadaran (pengetahuan) baru. Di sini, berbagai tayangan televisi yang berkualitas mampu memberikan inspirasi kepada publik penonton, baik berupa informasi (news), pengetahuan (features, discovery, talk show, film dokumenter dan lainnya) maupun hiburan (film-film atau sinetron). Televisi memiliki kekuatan pencitraan untuk membangun realitas sosial sekaligus mempengaruhi perilaku publik penikmatnya.
Dalam ungkapan yang lain, televisi mampu memberikan pengaruh, setidaknya dalam dua hal: (1) pemikiran dan (2) ekspresi atau perilaku.
Pertama, pengaruh bagi pemikiran publik, artinya televisi sebagai media yang mereproduksi ide sosial dan ide estetik ikut membentuk gagasan bahkan menginternalisasikan nilai-nilai dalam benak publik. Setiap ide yang menarik, selalu memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan membentuk cara berpikir. Ide yang memiliki makna akan memperkaya cara pandang dan cara berpikir orang terhadap kenyataan. Begitu pula dengan ide-ide yang buruk, akan menimbulkan cara berpikir yang negatif juga bagi orang. Ini antara lain sering muncul dalam berbagai tayangan yang mengumbar ide-ide kekerasan.
Kedua, pengaruh bagi ekspresi atau perilaku publik, artinya setiap ide yang direproduksi oleh televisi akan berdampak bagi cara orang mengakatualisasikan diri, bertindak dan berperilaku. Masyarakat yang gemar mencontoh apa yang dilihat dalam tayangan televisi, cenderung terdorong untuk mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh-tokoh yang ada dalam realitas yang dihadirkan lewat televisi. Konkretnya, jika televisi selama ini hanya menggeber hedonisme atau konsumerisme, maka wajar jika masyarakat penonton pun cenderung menjadi hedonis (memuja kenikmatan) dan menjadi konsumtif (mabuk barang-barang konsumsi).
Loncatan budaya
Bagaimana sesungguhnya keberadaan televisi di Indonesia? Apakah kehadirannya sesuai dengan tingkat perkembangan budaya masyarakat atau justru sebaliknya?
Kita mengenal ada tiga fase budaya: (1) fase budaya lisan, (2) budaya tulis, dan (3) budaya audio-visual. Budaya lisan adalah tradisi berperilaku, berekspresi dan berkomunikasi yang berbasis bahasa lisan (tradisi bertutur). Ini kita temui dalam masyarakat tradisional yang cenderung mendokumentasi berbagai hasil-hasil kebudayaannya (kearifan lokal/local wisdom) dalam laci ingatan.
Budaya tulis bisa dipahami sebagai tradisi beraktualisasi (berpikir, berekspresi dan mencipta karya) yang bertumpu pada basis budaya tulisan. Dengan tulisan, orang merumuskan berbagai konsep tentang pengetahuan, sistem kepercayaan, temuan-temuan ilmiah, ekspresi seni, dan lainnya), sehingga semuanya bisa dilacak lan dipelajari kembali. Dengan cara itu, ada kesinambungan sejarah secara tekstual.
Sedangkan budaya audio-visual merupakan tradisi kehidupan yang berbasis pada sistem pencitraan (visualitas) dan sistem pendengaran (auditif). Media audio-visual, seperti televisi, adalah media yang aktif: ia datang kepada publik untuk mewartakan dan menyampaikan berbagai peristiwa dan ide estetik maupun ide sosial kepada publik penonton.
Di negara-negara maju, televisi muncul setelah masyarakatnya mampu melampau dua budaya sebelumnya (lisan dan tulis). Dengan demikian, segala tema dan content yang disampaikan melalui media dengar dan pandang itu berangkat dari kematangan penguasaan atas budaya tulis atau budaya konsep. Sekadar contoh, dalam membuat film, mereka memiliki penguasaan yang baik dalam membuat cerita dan menyusun skenario. Realitas yang dihadirkan pun bukan realitas yang mengada-ada, melainkan hasil dari riset pustaka dan riset sosial. Sehingga karya yang mereka ciptakan make-sense alias masuk akal. Ini ditunjang kemampuan mereka secara sinematrografis.
Booming televisi yang terjadi di negara kita seperti ledakan yang muncul begitu saja dan membuat publik terguncang. Kemunculan industri televisi kita bisa disebut sebagai loncatan budaya, karena sesungguhnya masyarakat kita belum tuntas di dalam budaya tulis. Masyarakat kita masih didominasi budaya lisan.
Apa yang terjadi? Televisi menjadi media ‘ajaib’ yang memukau masyarakat, dipuja secara berlebihan dan dijadikan alat bagi para pelaku industri untuk meraih keuntungan. Namun, hal itu tidak diimbangi penguasaan pengeloaan media. Tidak matangnya konsep, menjadi salah satu penyebab. Sehingga hampir semua orang atas dukungan fasilitas teknis, bisa membuat sinetron misalnya. Tanpa didukung penulisan cerita dan skenario yang baik. Tak ada atau minim riset sosial dan pustaka kecuali mengandalkan intuisi atau ingatan atas berbagai pengalaman. Hasilnya adalah sinetron-sinetron yang ‘asal-asalan’: sekadar menggeber kehidupan glamour/mimpi-mimpi yang justru menjauhkan masyarakat dari realitas. Mereka mengadirkan berbagai peristiwa dramatik yang tidak memiliki alasan psikologis dan sosial, misalnya adegan seperti sinteron yang saya kutip di awal tulisan ini. Benarkah perilaku masyarakat kita sudah sejauh perilaku anak yang sangat tidak sopan terhadap ibunya? Ketika adegan ini diciptakan tanpa alasan yang mendasar, kita pun bisa menilai sang sutradara sekadar mengada-ada.
Karena tidak matangnya konsep, visi dan misi dalam mengelola industri televisi, para pelaku industri televisi kita -–khususnya dalam sinetron—cenderung menjadi epigon atau bahkan penjiplak sinetron dari negara asing. Bukan rahasia lagi banyak sinteron kita adalah jiplakan dari film-film India, Korea atau Taiwan. Tapi karena kadar ‘muka tebal’ kita sudah cukup tinggi, tindakan itu dianggap sah-sah saja. Bahkan sementara pelaku televisi menganggap bahwa dalam industri tindakan ‘menjiplak wajib hukumnya’. Mereka mendadak sengaja khilaf tentang hak cipta.
Pelaku-pelaku industri televisi pun sering abai terhadap pengaruh negatif atas berbagai produk yang mereka hasilkan. Dalam sinteron remaja misalnya. Banyak adegan yang sekadar mengumbar kekerasan fisik atau kekerasan psikologis dalam konflik dramatik yang dangkal, misalnya dua remaja putri rebutan cowok. Atau dua remaja cowok rebutan cewek. Seolah dunia remaja kita hanya soal pacaran. Mereka gagal menghadirkan cerita yang logis dan sosiologis serta karakter tokoh yang kuat. Sehingga semua adegan seolah ahistoris alias tanpa sejarah/argumen psikologis dan sosiologis kuat. Hasilnya, adalah pengasingan masyarakat atas realitas. Padahal idealnya, sinetron harus mampu membikin penonton bertambah cerdas dan punya kaya di dalam memandang kehidupan.
Jangan salahkan para remaja kita jika mereka banyak yang kurang menunjung sopan santun terhadap orang lain, karena mereka dididik oleh sinetron kita untuk melabrak etika dan moralitas, seperti adegan anak yang mencelakan ibunya dalam potongan adegan yang mengawali tulisan ini.
Saatnya pelaku industri televisi melakukan "pertobatan secara kultural", sebelum "dosa-dosa kultural" mereka makin menumpuk. Caranya adalah dengan memproduksi tayangan-tayangan yang cerdas dan inspiring bagi publik penonton.
Negara Absen
Keberadaan industri televisi di Indonesia bukan didorong oleh berbagai pertimbangan kultural, melainkan oleh pertimbangan dagang dari para pemodal dan penguasa Orde Baru. Keduanya melakukan semacam kolusi untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari iklan. Inilah celakanya, jika kebudayaan sebuah nagara tidak ditentukan oleh para cendekiawan, negarawan dan budayawan, melainkan oleh pedagang dan penguasa yang hanya berfikir keuntungan finansial. Dalam loncatan budaya yang tidak normal itu (dari budaya lisan langsung ke budaya visual) industri televisi telah mengorbankan budaya tulis dan baca masyarakat. Terjadilah apa yang disebut sebagai "gegar budaya": satu kondisi yang serba tidak teratur, tidak normal baik dalam cara berfikir maupun dalam cara berekspresi/berperilaku). Yang muncul adalah masyarakat yang bermental mentah, berpifikir dangkal, dan bercita-rasa rendah. Masyarakat semacam ini menghasilkan karya yang umumnya juga dangkal. Dan kita pun gelisah, negara cenderung absen dalam kondisi ini. Budaya massa, budaya pop yang dekaden dipacu kuat-kuat para pemodal besar, sementara negara lebih banyak diam, bahkan besikap enjoy aja. Belum tampak strategi politik kebudayaan negara dalam melindungi masyarakat dari terjangan dan serbuan kebudayaan massa yang mendangkalkan jiwa itu. Juga belum tampak secara mencolok, proteksi negara atas berbagai budaya lokal, atau berbagai temuan nilai, ekspresi dan produk budaya dari para genius lokal kita. Sekali lagi, negara abai.

Mengembalikan budaya tulis dan baca merupakan cara yang tidak pernah terlambat untuk "menyelamatkan" masyarakat. Untuk itulah, Pusara mencoba mengambil peran, meskipun mungkin sangat kecil. Selamat membaca. Salam.
Indra Tranggono

Senin, 09 Juli 2007



LESBUMI: Kini, Lampau dan Datang


Chisaan Mansoer

SURAT KEPERCAYAAN
…..
Dengan ini jelaslah bahwa dalam penilaian kita, kita akan memberikan tempat yang sentral pada permasalahan masyarakat dan kehidupan. Kita tidak berpegang pada semboyan "kata untuk kata, puisi untuk puisi". Kita tidak mau melepaskan sajak dari fungsi sosial dan komunikatifnya. Adalah hal yang wajar jika seniman mencipta berdasarkan masalah-masalah konkret yang diakibatkan oleh ketegangan-ketegangan masyarakat di mana ia hidup. Kita tidak menolak "isme" apapun dalam kesenian – artinya "isme" dalam kesenian bagi kita tidak penting sama sekali. Yang penting adalah gaya pribadi seniman yang ia pergunakan untuk mengungkap sesuatu yang hendak ia sampaikan pada masyarakat.

Tidak usah dikatakan lagi bahwa kita adalah penentang yang keras pendirian "politik adalah panglima". Pendirian ini telah menghambat kebebasan seniman dan telah menjadikan seluruh kehidupan kreatif menjadi korup. Pendirian ini telah mengingkari hak tanggung jawab dan kebebasan memilih pertanggungan jawab kaum seniman dan inteligensia (budayawan), dengan memaksa mereka menyerahkan pertanggungan jawab itu pada suatu ideologi, pada suatu sistem pemikiran yang bersifat memaksa.

…..

Sesungguhnya kami percaya firman Tuhan yang terkandung dalam Al-Qur’an:
ﺿﺮﺑﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺬﻟﺔ ﺍﻳﻦ ﻣﺎ ﺛﻘﻔﻮﺁ إﻻ ﲝﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻭ ﺣﺒﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ

"Mereka bakal ditimpa kehinaan di mana saja ditemukan, kecuali kalau mereka berpegang pada tali Allah dan tali manusia". (Ali Imran, 112)

Gelanggang, No. 1, Th. 1, Desember 1966


Ada dua peristiwa penting di dalam Nahdlatul Ulama (NU) yang mendorong Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) (di)hadir(kan) kembali. Pertama adalah Muktamar NU ke-30 di Lirboyo Jawa Timur (1999) diikuti dengan Muktamar NU ke-31 di Boyolali Jawa Tengah (2004). Kedua adalah Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU di Ciwaringin Jawa Barat (2004).

Baik Muktamar NU maupun Mubes Warga NU adalah forum yang sama-sama diselenggarakan dan dihadiri oleh warga NU seluruh Indonesia. Hanya saja bedanya, bila Muktamar NU diselenggarakan dan dihadiri oleh pengurus resmi NU yang sering dilekati dengan sebutan ‘NU struktural’, sedangkan Mubes Warga NU diselenggarakan dan dihadiri oleh warga NU bukan pengurus yang biasa dilekati dengan sebutan ‘NU kultural’. Meski keduanya berada dalam posisi dan sikap yang (seringkali) berbeda secara diametral, namun mereka mempunyai harapan dan cita-cita yang sama terhadap Lesbumi: hadirkan kembali!

Dilihat dari pentingnya kedua peristiwa itu, layak apabila kita mengajukan pertanyaan: apa yang mendasari keinginan warga NU untuk menghadirkan ulang Lesbumi di saat NU telah menegaskan ‘kembali ke Khittah 1926’ yang berarti melepaskan diri dari afiliasi politik dengan partai-partai yang ada di Indonesia (political equidistance)? Pertanyaan ini penting untuk diajukan sebab kehadiran awal Lesbumi tahun 1962 justru pada saat NU sedang giat-giatnya bergumul di arena politik praktis. Sekadar ber-nostalgia-kah?

Tulisan ini bermaksud menengok kembali perjalanan Lesbumi yang kini mulai membuka lembaran sejarah, membandingkannya dengan perkembangan Lesbumi ketika berafiliasi dengan partai politik NU, kemudian mencoba melakukan tatapan ke depan. Akan dikemukakan bahwa kehadiran kembali Lesbumi dalam konteks sejarah yang sama sekali berbeda dari masa awal kelahirannya memerlukan perhatian yang seksama.

Lesbumi Kini

Penegasan NU untuk menghadirkan kembali Lesbumi melalui Muktamar NU ke-30 (1999) dan ke-31 (2004) tidak dimaksudkan untuk ber-nostalgia dengan masa lalu. Butir penting keinginan itu adalah mengajak seluruh anggota NU agar mengembalikan ruh kebudayaan sebagai medium beragama dan bersosial. Apa yang dilakukan NU merupakan bagian dari semangat kembali ke Khittah 1926 yang menggelindingkan trilogi transformasi: sosio-politik, sosio-kultural dan sosio-ekonomi. Fakta historis ini membedakan kehadiran Lesbumi selama hampir satu dasawarsa terakhir dengan kelahiran awalnya pada dekade 1960-an.

Sejalan dengan penegasan itu, Ketua Lesbumi Al-Zastrow mengatakan, keinginan menghadirkan kembali Lesbumi antara lain juga dilandasi oleh keprihatinan akan fenomena kering dan sepinya agama dari sentuhan kebudayaan sehingga yang nampak adalah penampilan agama yang sangar dan beku, tidak memiliki kelenturan-kelenturan. Agama tidak lagi merupakan sesuatu yang hidup dan bahkan tidak lagi memberi kenyamanan bagi pemeluknya.

Agama dewasa ini, demikian al-Zastrow, terjebak dalam ritualisme, simbolisme dan formalisme. Dimensi-dimensi kebudayaan dan kesenian sebagai pilar dari sikap kemanusiaan yang sebetulnya tak dapat dipisahkan dari agama itu hilang. Agama berjalan mengisi kemanusiaan tanpa ada sentuhan-sentuhan budaya sehingga terkesan kering, keras, dan kaku.

Atas keprihatinan inilah, maka Lesbumi akan membentuk dewan kebudayaan yang terdiri dari para budayawan, pemikir, intelektual yang memiliki perhatian terhadap masalah kebudayaan Indonesia dan juga seniman dalam segala bentuknya. Lesbumi ingin memberikan peran atau memfasilitasi kesenian yang sifatnya menumbuhkan kreatifitas masyarakat. Program utamanya adalah, lanjut Al-Zastrow, melakukan dokumentasi terhadap kesenian masyarakat, bahkan yang langka dan hampir hilang. Pembentukan Lesbumi secara bertahap akan dilakukan di seluruh Jawa dan Sumatra.

Dalam kesempatan lain, Mubes Warga NU (2004) pun mencatat adanya proses alienasi kesenian rakyat dari komunitasnya. Hal ini disebabkan oleh fenomena komersialisasi dan komodifikasi kesenian yang diciptakan oleh pasar. Ditambahkan pula, tidak adanya lembaga yang serius menangani kesenian dan kebudayaan rakyat sehingga mereka selalu (di)kalah(kan) oleh kebudayaan dan kesenian kapitalis.

NU – dengan mempertimbangkan historisitas Lesbumi – sudah pasti memiliki basis massa pelaku yang terdiri dari seniman dan budayawan. Oleh sebab itu, NU seharusnya mempunyai perhatian khusus pada dunia seni dan budaya serta menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para seniman dan budayawan tersebut.

Penegasan ini berarti menempatkan warga NU untuk bergumul dengan keprihatinan-keprihatinan yang dihadapi oleh seniman dan budayawan sekaligus mencari jawab atasnya. Konsekuensinya adalah NU harus memperkaya bahtsul masail kebudayaan dan kesenian yang dapat memberikan jawaban atas persoalan-persoalan itu.

Masa Lampau Lesbumi

Fenomena munculnya berbagai lembaga kesenian dan kebudayaan yang berafiliasi dengan partai politik tertentu dapat ditemukan dalam sejarah Indonesia kontemporer kurun waktu 1950-1960-an, khususnya pada masa "Demokrasi Terpimpin". Fenomena ini setidaknya menunjukkan adanya relasi yang sangat erat antara seni budaya dan politik. Bahkan pada fase tertentu, seni budaya dipandang sebagai produk sebuah proses politik.

Di samping muncul sebagai fenomena adanya relasi antara seni budaya dan politik, berdirinya Lesbumi tahun 1962 merupakan muara dari berbagai kegiatan seni budaya yang sebelumnya telah dilakukan oleh kalangan nahdliyyin (baca: warga NU). Ditengarai bahwa di kalangan orang-orang Islam (termasuk didalamnya warga nahdliyyin) telah dilakukan kegiatan-kegiatan seni budaya yang sesuai dengan tradisi, kebiasaan dan ajaran-ajaran Islam, meskipun seringkali kegiatan-kegiatan seni budaya itu dilakukan tanpa kesadaran.

Tradisi pembacaan kitab Barzanji dan Burdah – dua karya sastra Islam yang mengekspresikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai latar belakang penciptaan karyanya – telah melahirkan berbagai kreasi seni yang kaya. Kesenian tetabuhan seperti shalawatan, terbangan, genjring, rebana, kasidah, samrah dan yalilan adalah bentuk ekspresi rasa seni yang memadukan unsur rekreatif, estetika dan ritus keagamaan. Bentuk kesenian ini tumbuh subur, dihidupi dan dilestarikan di lingkungan masyarakat NU. Selain itu, kesenian gerak seperti stambulan, hadrah, radad, jipinan dan kubrosiswo juga merupakan kesenian populer di berbagai daerah basis NU.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa warga NU sebenarnya telah memiliki modal seni budaya yang telah berkembang dengan cukup baik. Pada tahap tertentu, kehadiran Lesbumi selain berfungsi melembagakan berbagai bentuk kesenian yang ada – dengan maksud menghidupi dan melestarikan – juga berfungsi sebagai pengembang (bukan pembaharu) kegiatan seni budaya di lingkungan nahdliyyin.

Penegasan fungsi Lesbumi ini nampaknya sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Saifuddin Zuhri pada saat meresmikan Lesbumi, 28 Maret 1962, bahwa Lesbumi bukanlah mengadakan kegiatan seni budaya yang baru, melainkan mengembangkan seni budaya yang telah ada dan dibawa sesuai dengan cita-cita Lesbumi. Kehadiran Lesbumi, dengan demikian, bukan merupakan titik awal perjumpaannya dengan dunia seni budaya, melainkan upaya lebih lanjut untuk memperkaya ragam seni budaya yang sebelumnya telah (di)hidup(i) di lingkungan nahdliyyin.

Himbauan Saifuddin Zuhri di atas dapat dilihat, misalnya, melalui peresmian Lesbumi yang nampak sedikit unik. Kendati pemrakarsa berdirinya Lesbumi adalah tiga serangkai Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani – seniman budayawan yang datang dari kalangan ‘modernis’, namun peresmian Lesbumi pada saat itu justru dimeriahkan dengan demonstrasi pencak silat dan orkes gambus al-Wathan, bukan pementasan drama, pemutaran film, pembacaan puisi atau kegiatan sastra lainnya yang barangkali ‘asing’ bagi warga nahdliyyin.

Adalah tiga serangkai Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani yang memprakarsai berdirinya Lesbumi di lingkungan NU. Ketokohan Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani di bidang sinematografi tidak diragukan lagi. Berbagai terobosan telah dilakukan oleh ketiga tokoh ini di bidang sinematografi, mulai dari mendirikan industri film, mengikuti festival-festival film di luar negeri, menyelenggarakan festival film di dalam negeri dan meletakkan dasar kerjasama kebudayaan yang dapat mempertinggi mutu seni film Indonesia. Sementara itu, basis massa NU memiliki latar belakang seni budaya yang sering disebut ‘tradisional’.

Kontras seni budaya seperti ini bukan tanpa sadar untuk dilakukan. NU sangat menyadari bahwa seniman budayawan pemrakarsa Lesbumi memiliki latar belakang seni budaya yang dapat dikategorikan ‘modern’ dan sama sekali berbeda dari warga NU. Justru perbedaan inilah yang coba didayagunakan oleh warga NU sehingga – dalam entitas seni budaya masing-masing – keduanya dapat saling menyapa. Persentuhan NU dengan Lesbumi, dengan demikian, telah mendorong warga NU untuk berkecimpung di dunia seni ‘kontemporer’ seperti seni lukis, seni drama, sastra dan film.

Di samping upaya ‘pemodernan’ di bidang seni budaya yang coba dilakukan oleh seniman budayawan Lesbumi, persoalan utama yang nampaknya dihadapi oleh tokoh-tokoh Lesbumi, seperti Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani, ketika bergaul dengan komunitas seni nahdliyyin adalah bagaimana memadukan tradisi seni budaya yang ‘modern’ sekaligus ‘religius’, suatu pemaduan yang dalam pandangan Asrul Sani dinyatakan sebagai ‘keharusan baru’ bagi kehidupan seni budaya Indonesia.

Satu prestasi awal penting Lesbumi membawa nuansa ‘religius’ ke dalam dunia perfilman Indonesia adalah diproduksinya film bertema haji: "Panggilan Tanah Sutji" (1964). Pada saat film ini diputar di bioskop-bioskop, banyak warga NU dari kalangan pesantren yang mengapresiasi secara positif kecenderungan yang sama sekali baru ini. Menonton film di bioskop menjadi sesuatu yang biasa bahkan di kalangan santri dan kiai meski mereka menonton dengan mengenakan sarung dan peci. Bagi pengamat budaya waktu itu, peristiwa ini merupakan fenomena yang sangat luar biasa. Sebab, warga NU yang diidentikkan dengan kaum tradisionalis mampu mengapresiasi produk seni budaya dari kalangan modernis.

Melalui perkenalan pertamanya dengan film "Panggilan Tanah Sutji" inilah, warga NU kemudian terbiasa mengapresiasi film-film lain garapan Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani yang memang berkualitas, baik dari segi penceritaan maupun garapan sinematografisnya meski tidak selalu bertema "islami".
Realitas ini meniscayakan Lesbumi memfungsikan diri sebagai taman budaya dan – meminjam istilah Denys Lombard – "laboratorium istimewa". Sebab, Lesbumi dapat menjadi tempat pendampingan dua sistem kesenian yang berbeda, menjadi tempat kontestasi seni budaya modern dan tradisional sekaligus. Fenomena ini menampakkan ketiadaan konfrontasi dalam arti yang sebenarnya antara tradisionalitas dan modernitas dan belum tentu akan diupayakan sintesis, sesuatu yang memang sangat sulit untuk dilakukan.

Warga NU pada saat itu memang membutuhkan seniman budayawan modernis yang dapat membangun toleransi budaya, penghargaan terhadap perbedaan dan demokratis sesuai dengan watak budaya Nusantara. Dan nampaknya, hasrat tersebut terpenuhi melalui performa ketiga serangkai Djamaluddin Malik, Usmar Ismail dan Asrul Sani yang meskipun datang dari kalangan modernis namun mampu menghidupi tradisi (folklore) yang ada dan berkembang di lingkungan masyarakat NU.

Lesbumi: Tatapan ke Depan

Kembali ke Khittah NU 1926 memang bukan merupakan pekerjaan yang gampang dan tak kalah berharga dibanding aksi-aksi politik praktis (Falaakh, 1994). Kehadiran kembali Lesbumi, dengan demikian, tidak dimaksudkan sebagai upaya politisasi seni budaya, kendati pun sebagian orang beranggapan bahwa seni (budaya) dan politik tak bisa dipisahkan satu sama lain. Namun sebaliknya, kehadiran kembali Lesbumi justru dimaksudkan untuk mengiringi proses transformasi sosio-politik, sosio-kultural dan sosio-ekonomi yang sedang berlangsung dalam tubuh NU.

Untuk meneguhkan komitmennya di bidang kebudayaan itu NU berupaya mengembangkan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka untuk membina manusia muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Kehadiran Lesbumi, dengan demikian, dapat memberikan alternatif baru dalam berkesenian dengan memberikan tempat bagi unsur keagamaan (Islam) setara dengan kebudayaan melalui sebuah ‘kontestasi’ seni budaya ketimbang sebuah ‘pertarungan politik’. Konteks sejarah ini yang membedakan wajah baru Lesbumi dengan masa awal kelahirannya pada dekade 1960-an. Sikap ‘tengah-tengah’ (moderat) tampaknya coba ditempuh oleh Lesbumi senada dengan garis ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang menjadi landasan sosial-keagamaan NU, organisasi induknya.

Daftar Pustaka
Ahmad, Kholilul Rohman (ed) (2004), Menjawab Kegelisahan NU: Hasil-Hasil Musyawarah Warga Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon 8-10 Oktober 2004, Komite Penyelamat Khittah NU 1926, Yogyakarta.

Anam, Choirul (1985) Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama, Surakarta: Jatayu.

Biran, Misbach Yusa (1988) Merenungkan Kembali Visi dan Langkah Besar Para Pelopor Perfilman dalam Mendorong Awal Perkembangan Industri Film Indonesia, naskah diterbitkan untuk acara diskusi film di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Panca Tunggal Perfilman, Jakarta.

Biran, Misbach Yusa (1990) Perkenalan Selintas Mengenai Perkembangan Film di Indonesia, Jakarta. Tulisan dibuat untuk penerbitan Asia University, Tokyo.
Biran, Misbach Yusa (1997), "Asrul dan Film" dalam Ajip Rosidi (penyunting), Asrul Sani 70 Tahun, PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta.

Duta Masjarakat, 29 Maret 1962.

Duta Masjarakat, 24 Maret 1964.

Dewan Kesenian Jakarta (2004), Pekan Asrul Sani, Dewan Kesenian Jakarta dan Sinematek Indonesia, Jakarta.

Falaakh, Mohammad Fajrul (1994), "Jam’iyah Nahdlatul Ulama: Kini, Lampau dan Datang" dalam Ellyasa KH. Darwis (editor), Gus Dur dan Masyarakat Sipil, LKIS, Yogyakarta.

Fealy, Greg (2003), Ijtihad Politik Ulama: Sejarah Nahdlatul Ulama 1952-1967, Penerjemah: Farid Wajidi dkk, Yogyakarta: LKIS. Judul Asli: Ulama and Politics in Indonesia a History of Nahdlatul Ulama 1952-1967.

Hamim, Thoha, Pesantren dan Tradisi Mawlid. Kertas ilmiah disampaikan dalam acara Dies Natalis IAIN Sunan Ampel Surabaya ke 32.

Lombard, Denys (1996) Nusa Jawa: Silang Budaya, Kajian Sejarah Terpadu, Bagian I: Batas-Batas Pembaratan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Judul Asli: Le Carrefour Javanais, Essai d’histoire globale, I. Le limited de l’occidentalisation.

Mansoer, Mohammad Tolchah (2006), Sajak-sajak Burdah Imam Muhammad Al-Bushiri, Adab Press UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan Yayasan PP Sunni Darussalam, Yogyakarta.

Noer, Deliar (1990), Mohammad Hatta: Biografi Politik, LP3ES, Jakarta.

Sani, Asrul (1997), Surat-Surat Kepercayaan, PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta.

Teeuw, A. (1958) Pokok dan Tokoh dalam Kesusasteraan Indonesia Baru, P.T. Pembangunan, Jakarta.

Teeuw, A. (1967), Modern Indonesian Literature I, Nijhoff, The Hague.
van Bruinessen, Martin (1994), NU, Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian

Wacana Baru, Yogyakarta: LKIS. Manuskrip yang diterjemahkan dari Traditionalist Muslims in a Modernizing World: The Nahdlatul Ulama and Indonesia’s New Order Politics, Fictional Conflict, and The Search for a New Discourse.

Wahid, Abdurrahman (1983), "Film Dakwah: Diperlukan Keragaman Wajah dan Kebebasan Bentuk" dalam Edi Sedyawati (ed.), Seni dalam Masyarakat Indonesia, PT Gramedia, Jakarta.

Wa Mutiso, Kineene (2004), Al-Busiri and Muhammad Mshela: Two Great Sufi Poets, Swahili Forum II.

Yusuf, Slamet Effendy dkk (1983), Dinamika Kaum Santri: Menelusuri Jejak & Pergolakan Internal NU, CV. Rajawali, Jakarta.

Zuhri, Saifuddin (1987), Berangkat dari Pesantren, Gunung Agung, Jakarta.